Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SEDIKITNYA 10 Desa di dalam tiga kawasan hutan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mulai di keluarkan dari kawasan hutan.
Dikeluarkannya lebih dari 1.000 Ha lahan di dalam kawasan hutan dimaksudkan agar warga dapat leluasa mengelola potensi di lahan miliknya. Kini lahan dikeluarkan itu berstatus areal penggunaan lahan (APL).
Sebelumnya, sejumlah warga dalam kawasan hutan di Lembata, harus meringkuk dipenjara karena telah menebang pohon di kebun miliknya. Warga tersebut terpaksa di proses hukum karena telah menebang pohon di dalam kawasan hutan.
Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kabupaten Lembata,NTT, Linus Lawe, Rabu (23/6/2021) menjelaskan proses mengeluarkan 10 Desa dari kawasan hutan sudah sampai pada tahapan pencanangan tata batas defenitif.
Panitia Tata Batas menargetkan, hingga bulan Oktober, Menteri kehutanan RI dapat menetapkan ke 10 Desa tersebut keluar dari kawasan hutan.
Panitia Tata Batas kawasan hutan terdiri dari Ketua, Ka BPKH wilayah XIV Kupang, Sekretaris Kadis Lingkungan hidup dan kehutanan NTT, Anggota:
Camat Omesuri, Lebatukan, Nagawutun, Nubatukan, Kepala Pertanahan Kabupaten Lembata, Kepala Bapeda Lembata, Kabag Tata Pem Lembata dan
Kepala KPH Lembata.
"Sasaran revisi adalah pemukiman. Di Lembata ada 10 desa dalam kawasan hutan yang sudah bisa statusnya keluar dari kawasan hutan," ujar Kepala
KPH Lembata, Linus Lawe.
Sesuai Peta Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi NTT skala 1:250.000 (lampiran SK Menteri Kehutanan Nomor:SK.3911/MenhutVII/KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014), Desa-desa yang masuk dalam usulan Review RTRWP yang berstatus masih berada dalam kawasan hutan diantaranya, Desa Liwulagang, Desa Belobatang, Desa Paobokol, Desa Banitobo, Desa Bobu, Desa Lamalela dan Desa Wade,Lodotodokowa (Atakowa, Seranggorang dan Blurebong), Desa Lewoeleng dan Desa Lamadale.
Linus Lawe menjelaskan, Total lahan dalam kawasan hutan yang dikeluarkan itu, kini berubah stusnya menjadi areal penggunaan lsin (APL), luasnya 1.074 ha.
Luasan lahan yang di revisi tersebut tersebar di kawasan hutan Hadakewa Labalekang RTK 130, dan kawasan hutan Natu sekitar 25 ha.
Menurut Linus Lawe, Proses tata batas mulai dari usulan, pemancangan batas sementara dan pemancangan batas defenitif.
"Untuk semua lokasi dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat dan Pemdes yang didahului dengan ritual adat oleh tokoh adat di
masing-masing desa sasaran," ujar Lawe. (OL-13)
Baca Juga: Disiplin Prokes Kunci Kendalikan Penyebaran Covid-19 di Kalteng
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengumumkan pengiriman 10.000 pasukan Garda Nasional ke perbatasan utara guna mengurangi aliran fentanyl ke Amerika Serikat.
Pemerintahan Presiden Trump keluarkan memo yang mengancam menuntut pejabat negara dan lokal yang menentang kebijakan imigrasi federal.
Presiden Donald Trump umumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan Amerika Serikat dan mengarahkan Departemen Pertahanan mengerahkan lebih banyak pasukan.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia berhadapan dengan banyak masalah dengan negara-negara lain. Ini secuplik masalah yang dihadapi.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
UPAYA TNI menempatkan prajurit di perbatasan negara dinilaii perlu mendapat dukungan,
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Di Kabupaten Lembata, upaya tersebut diwujudkan dengan mendukung gerakan penanaman malapari untuk ekologi berkelanjutan.
HINGGA bulan Mei 2025, Wabah Virus mematikan African Swine Fever (ASF), telah menewaskan 1569 ekor hewan ternak babi milik warga Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved