Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kecamatan Di Purbalingga Wajib Miliki Lokasi Karantina Mandiri

Lilik Darmawan
17/6/2021 13:55
Kecamatan Di Purbalingga Wajib Miliki Lokasi Karantina Mandiri
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH KABUPATEN Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan lokasi karantina terpusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus di kabupaten setempat. Sudah ada satu lokasi yang disiapkan yakni gedung eks SMP Negeri 3 Purbalingga yang akan menjadi tempat karantina mandiri.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan bahwa pihaknya mulai  melakukan antisipasi terhadap kemungkinan naiknya kasus covid-19. "Salah satu yang dilakukan adalah penyiapan tempat karantina mandiri terpusat. Pemkab menyiapkan gedung eks SMP Negeri 3 Purbalingga sebagai lokasi karantina terpusat," kata Bupati.

Dijelaskan oleh Bupati, selain pemkab menyiapkan lokasi karantina mandiri terpusat, setiap kecamatan juga wajib memiliki lokasi karantina mandiri. Kecamatan diminta untuk berkoordinasi dengan pihak desa untuk menyiapkan tempat karantina. 

"Setiap kecamatan wajib memiliki tempat karantina mandiri dan saya minta untuk berkoordinasi dengan pihak desa," ujarnya.

Selain itu, Pemkab juga akan memberikan tanda bagi rumah yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. "Ini sebagai bagian penting pengetatan PPKM mikro karena di mana-mana kasus covid-19 mengalami kenaikan kasusnya. Operasi yustisi bakal kembali digiatkan. Seluruh aturan nantinya akan dituangkan dalam surat edaran (SE) Bupati Purbalingga," ujarnya.

Dia kembali meminta kepada masyarakat untuk terus tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. "Pandemi belum usai, jangan kengah apalagi sampai mengabaikan. Mari kita lindungi kita dan orang-orang di sekitar kita," tandasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya