Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PEMERINTAH Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, memperkuat penyuluhan hukum bagi pengelola BUMDes berbasis desa wisata menyatu dengan program Jaksa Peduli Wisata (Jelita). Program Jelita diinisiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sebagai inovasi unggulan turut memajukan pariwisata di daerah setempat.
"Penyuluhan hukum sesuai permintaan pemerintah desa melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang," tegaa Divisi Hukum Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Malang Helmiawan Khodidi, Jumat (11/6).
Helmiawan yang juga Kepala Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, menyatakan terus menyosialisasikan program Jelita di desa-desa. Penerapan program mengingat pengelolaan BUMDes, wisata desa dan pemerintah desa agar sesuai aturan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi perangkat desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran keliru dalam tata kelola desa.
"Ada 15 desa sudah menerima sosialisasi baik tatap muka maupun virtual," imbuhnya.
Keberadaan Jelita itu mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Malang Mochamad Sanusi. "Pemkab sangat mendukung setiap upaya siapa pun termasuk dari kejaksaan yang mendukung keberlangsungan dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Malang," tuturnya.
Sanusi menjelaskan nantinya program dari kejaksaan disinergikan dengan pegiat wisata daerah, Dinas Pariwisata dan kelompok sadar wisata untuk bersama-sama mengembangkan wisata.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Jaksa Muda Suwaskito Wibowo mengatakan program jelita untuk mengedukasi pengelola pariwisata, masyarakat dan wisatawan.
"Jaksa memberikan sosialisasi, edukasi, penyuluhan dan pendampingan di desa," katanya.
Program Jelita yang sudah sukses di Sulawesi Tengah itu kini ia terapkan di Kabupaten Malang. Kejari akan memberikan edukasi hukum agar masyarakat kian sadar hukum dan sadar akan pentingnya pelestarian lingkungan. "Masyarakat yang peduli lingkungan dan hukum itu disatukan dalam germas (gerakan masyarakat)," tegasnya.
Suwaskito menjelaskan Jelita kini sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi prosesnya menunggu Dinas Pariwisata setelah Kejari membuat peta wisata di Kabupaten Malang.(N-1)
Pada 18-25 Agustus, rombongan perwakilan pariwisata Taiwan akan berkunjung ke Bandung dan Jakarta untuk mempromosikan daya tarik baru pariwisata Taiwan.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyepakati langkah strategis untuk mempercepat pengembangan Belitung sebagai destinasi pariwisata internasional
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut Festival Pacu Jalur sebagai ikon keberhasilan wisata Tanah Air yang dikenal oleh dunia.
Provinsi Banten resmi menjadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Indonesia 2025. Tim Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) menilai kesiapan Banten melalui site visit ke berbagai lokasi
Hal ini tentu mendapatkan sambutan baik dari Sri Sultan.
DESA Wisata Pentingsari yang berada di lereng Gunung Merapi tak cuma menawarkan pesona lanskapnya.
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved