Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Muba Punya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

Dwi Apriani
09/6/2021 18:55
Muba Punya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga bersama Bupati Muba Dodi Reza kunjungi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) Sektor Perkebunanan(MI/Dwi Apriani )

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Bintang Puspayoga menobatkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebagai daerah yang memiliki Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di sektor perkebunan pertama di Indonesia, dan menjadi contoh untuk daerah lain, Rabu (9/6). Sebelumnya Kabupaten Muba telah menyandang sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Muba luar biasa, kami Kementerian PPPA salut dengan daerah ini yang sangat nyata implementasinya dalam perlindungan perempuan dan anak. Hari ini resmi, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pada sektor perkebunan pertama di Indonesia ada di Kabupaten Muba," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Pilot Project Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) Sektor Perkebunan dan Daycare Ramah Anak Taman Asuh Gembira (TARA) di PT Hindoli Kecamatan Sungai Lilin. Dikatakannya, para pekerja khususnya pekerja perempuan, sangatlah rentan mengalami segala bentuk tindakan kekerasan dan diskriminasi seperti sulit mendapatkan hak untuk berserikat, hak cuti hamil, cuti haid, hubungan industrial yang tidak adil serta hak perlindungan dan keselamatan kerja.

"Hal ini disebabkan karena banyak di antara mereka yang belum memahami hak-hak pekerja perempuan, serta merasa takut, malu dan tidak mengetahui tempat untuk melapor ketika mengalami kekerasan ataupun diskriminasi di tempat kerja," tuturnya.

baca juga: Kementerian PPPA

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan berdirinya proyek RP3 ini memberikan jaminan kepada masyarakat Musi Banyuasin, khususnya pekerja perempuan. Bahwa sudah terdapat fasilitas untuk meningkatkan perlindungan pekerja perempuan dari setiap bentuk kekerasan dan diskriminasi di tempat kerja.

"Pemerintah daerah akan terus mendukung kebijakan yang dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat," ucapnya.

Ia menyebutkan, realisasi keberadaan RP3 ini juga merupakan langkah konkrit Pemkab Muba dalam menerapkan kesetaraan gender di Muba khususnya di sektor pekerja perempuan di Muba. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik