Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rusak Kawasan Taman Nasional Kerinci, 4 Pelaku Ditangkap

Atalya Puspa
09/6/2021 16:03
Rusak Kawasan Taman Nasional Kerinci, 4 Pelaku Ditangkap
Foto udara air terjun di kawasan taman nasional Kerinci, Jambi.(Antara)

SAAT ini, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sebagai pengelola kawasan konservasi, menghadapi ancaman dalam berbagai bentuk, baik illegal logging, perambahan, maupun perburuan.

Banyak upaya yang dilakukan untuk mengurangi ancaman tersebut. Salah satunya, melibatkan masyarakat sekitar kawasan taman nasional. Namun, upaya tersebut belum bisa menghentikan aktivitas ilegal masyarakat di dalam kawasan TNKS. 

Kepala Balai Besar TNKS Pratono Puroso melalui Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sumatera Barat Ahmad Darwis menjelaskan bahwa upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS bertujuan mengurangi dampak kerusakan lingkungan terhadap masyarakat luas, seperti banjir bandang.

Baca juga: KLHK Kembalikan Orangutan Terjebak ke Habitat Asli

"Penegakkan hukum adalah upaya terakhir yang harus kami lakukan," ujar Ahmad dalam keterangan resmi, Rabu (9/6).

Pada 2-4 Juni 2021, Balai Besar TNKS bersama-sama dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Polda Sumatera Barat telah menangkap 4 orang warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas pengrusakan kawasan TNKS.

Dari 4 orang pelaku tersebut, satu di antaranya merupakan aktor utama yang menggerakan masyarakat setempat. Selain itu, tim berhasil menemukan barang bukti beberapa unit mesin gergaji rantai (chain saw), kendaraan roda dua dan alat lain yang diduga untuk merusak kawasan hutan TNKS.

Baca juga: Jalan Utama Ke Taman Nasional Ujung Kulon Memprihatinkan

"Lokasi yang dirambah berada di Zona Rimba, yang merupakan jalur pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan. Itu telah diresmikan oleh Pemda Solok Selatan," imbuhnya.

Sebelum penangkapan, pihak TNKS telah melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi pelaku. Berikut, memberikan pemahaman dan peringatan agar masyarakat segera menghentikan aktivitas illegal, hingga memasang papan larangan di lokasi. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan pelaku. Sebaliknya, aktivitas perambahan semakin meningkat. 

Operasi penghentian pengrusakan kawasan TNKS ini juga didukung UNDP dengan Sumatran Tiger Project dan Flora Fauna Internasional (FFI). Berdasarkan hasil kamera jebak sebelum aktivitas pengrusakan, di lokasi tersebut banyak terekam jenis satwa yang dilindungi aturan hukum.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya