Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TAMAN Nasional Gunung Palung (Tanagupa) kembali menerima seekor orangutan jantan liar dewasa hasil penyelamatan bersama antara Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan IAR Indonesia, Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Penjalaan.
Upaya penyelamatan dan translokasi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan orangutan yang terjebak di kebun warga di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Orangutan yang diberi nama Jala tersebut, akhirnya dipindahkan atau ditranslokasi ke kawasan hutan Tanagupa tepatnya di wilayah Resort Batu Barat, Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Kawasan tersebut berdasarkan hasil survei dan kajian kelayakan habitat, memiliki tingkat keamanan yang tinggi, jauh dari pemukiman dan memiliki tumbuhan pakan yang melimpah serta kerapatan individu orangutan yang masih rendah.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung M. Ari Wibawanto menyampaikan kegiatan translokasi orangutan ke Taman Nasional Gunung Palung selama tahun 2021 merupakan upaya yang kedua kalinya, sebelumnya pada bulan April 2021 telah dilakukan pula pemindahan seekor orangutan jantan liar dewasa ke lokasi serupa.
"Kami akan tetap memonitor pergerakan orangutan tersebut selama berada di kawasan Gunung Palung dan memastikan dapat hidup aman, baik dan sehat” ujar Ari dalam keterangan resmi, Jumat (7/5).
Baca juga: Menteri LHK Apresiasi Penyelamatan Orangutan di Lampung Selatan
Sementara itu Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia, menyatakan bahwa upaya-upaya yang terbaik telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup orangutan, saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa areal di luar kawasan hutan sebagai kantong kantong baru bagi habitat orangutan, yang diharapkan dengan adanya kantong kantong baru tersebut dapat menjaga keberlangsungan hidup dan keberadaan satwa endemik Indonesia ini.(OL-5)
Pemulangan orangutan itu dijadikan salah satu tanda hubungan dan kerja sama yang baik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Thailand dalam konservasi keanekaragaman hayati,
Anak orangutan berhasil diselamatkan dari dua warga Aceh dan akan direhabilitasi sebelum kemudian dilepasliarkan
Butuh komitmen dan upaya sinergis berbagai pihak untuk melindungi habitat orangutan agar tidak terjajah
BKSDA beserta sejumlah pihak terkait melepasliarkan seekor orang utan (Pongo pygmaeus) jantan yang sebelumnya diduga tersesat dan masuk kampung di Desa Lampeong I, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut.
AKSI sadis terhadap satwa yang dilindungi, yakni orang utan, kembali terjadi. Kali ini seekor orang utan ditemukan dalam keadaan terbius di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved