Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejari Sidoarjo Musnahkan Sabu Seberat Hampir 31 Kilogram

Heri Susetyo
09/6/2021 14:48
Kejari Sidoarjo Musnahkan Sabu Seberat Hampir 31 Kilogram
(MI/Heri Susetyo)

KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo memusnahkan barang bukti tindak kejahatan setahun terakhir berupa sabu seberat hampir 31 kilogram dan barang narkoba lain serta telepon genggam dan rokok, Rabu (9/6). 

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 469 berkas perkara yaitu 465 pidana umum dan empat pidana khusus. Pemusnahan sabu dan barang narkoba lain ini menggunakan mesin incinerator yang disewa dari Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Timur.

Selain sabu ada sejumlah narkoba lain yang dimusnahkan. Terdiri dari ganja 3.357,2 gram, 124.927 butir pil dobel L, 1.045 butir pil ekstasi, dan 3.245 gram tembakau gorilla.

Baca Juga: Semua Preman Pengeroyok Anggota Marinir Berhasil Diringkus

Selain itu juga ada 11 karton rokok ilegal dan puluhan telepon genggam. Khusus rokok dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara telepon genggam dimusnahkan dengan palu. Nilai seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp30 miliar.

''Pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya transparansi penegakan hukum, di mana barang bukti sudah ada ketetapan keputusan hukum dan harus segera dimusnahkan,'' kata Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani. 

Pemusnahan barang bukti kejahatan ini dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan pejabat dari sejumlah instansi. Ahmad Muhdlor menambahkan, berkat kerja sama seluruh jajaran Forkopimda Sidoarjo, peredaran narkoba dapat diminimalisir sedemikian rupa. Muhdlor menyatakan keprihatinan karena pemakai narkoba saat ini sudah banyak yang dari kalangan pelajar SMP dan SMA.

"Jadi perlu antisipasi dini, supaya budak narkoba tidak semakin bertambah," kata Mudhlor. (HS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya