Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo memusnahkan barang bukti tindak kejahatan setahun terakhir berupa sabu seberat hampir 31 kilogram dan barang narkoba lain serta telepon genggam dan rokok, Rabu (9/6).
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 469 berkas perkara yaitu 465 pidana umum dan empat pidana khusus. Pemusnahan sabu dan barang narkoba lain ini menggunakan mesin incinerator yang disewa dari Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Timur.
Selain sabu ada sejumlah narkoba lain yang dimusnahkan. Terdiri dari ganja 3.357,2 gram, 124.927 butir pil dobel L, 1.045 butir pil ekstasi, dan 3.245 gram tembakau gorilla.
Baca Juga: Semua Preman Pengeroyok Anggota Marinir Berhasil Diringkus
Selain itu juga ada 11 karton rokok ilegal dan puluhan telepon genggam. Khusus rokok dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara telepon genggam dimusnahkan dengan palu. Nilai seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp30 miliar.
''Pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya transparansi penegakan hukum, di mana barang bukti sudah ada ketetapan keputusan hukum dan harus segera dimusnahkan,'' kata Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani.
Pemusnahan barang bukti kejahatan ini dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan pejabat dari sejumlah instansi. Ahmad Muhdlor menambahkan, berkat kerja sama seluruh jajaran Forkopimda Sidoarjo, peredaran narkoba dapat diminimalisir sedemikian rupa. Muhdlor menyatakan keprihatinan karena pemakai narkoba saat ini sudah banyak yang dari kalangan pelajar SMP dan SMA.
"Jadi perlu antisipasi dini, supaya budak narkoba tidak semakin bertambah," kata Mudhlor. (HS/OL-10)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved