Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mendalami motif seorang pria yang mendatangi Mako Polresta Yogyakarta dengan membawa senjata tajam jenis golok sembari memaki polisi pada Selasa (8/6) siang.
"Saat ini diamankan di Mako Polresta. dilakukan pendalaman, diinterogasi apa motifnya oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.
Timbul menjelaskan seorang pria berinisal K yang kini diamankan tersebut sebelumnya tiba di depan Mako Polresta Yogyakarta pada pukul 14.00 WIB.
Dari luar halaman, pria itu kemudian memukuli pagar besi dengan senjata tajam berupa golok sembari memaki petugas kepolisian yang tengah berjaga.c"Saat itu posisi pintu gerbang (Mako Polresta) setengah tertutup," kata dia.
Mengetahui peristiwa itu, petugas berupaya mengamankan pria berusia 40 tahun tersebut. Kendati sempat menghindar dan berjalan ke arah barat Polresta, pria itu akhirnya berhasil diamankan. "Dalam hal ini sama sekali tidak ada yang terluka," kata dia.
Timbul menuturkan berdasarkan pengakuan sementara, pria itu berasal dari Tuban, Jawa Timur. Dengan berjalan kaki melalui Klaten, Jawa Tengah, ia mengaku hendak menuju ke suatu tempat di Yogyakarta. "Katanya ingin ke suatu alamat di Yogyakarta. Kebetulan saat cari alamat itu, ketemu kantor polisi (Mako Polresta Yogyakarta)," kata dia.
Saat ditanya petugas alasan membawa golok dan memaki polisi, pria itu memberikan keterangan layaknya berhalusinasi. "Seperti ada kata-kata di pikirannya sehingga melakukan itu. Pengakuannya demikian," katanya.
Menurut Timbul, selain golok, pria itu datang tanpa membawa barang lainnya termasuk kartu identitas. "Tidak ada, cuma pakaian yang melekat di badan saja," kata dia.
Meski dugaan sementara mengarah seperti perilaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ia menegaskan polisi tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur standar operasi (SOP), apalagi pria tersebut terbukti membawa senjata tajam. "Kami tetap melakukan pemeriksaan, pendalaman, baru kami simpulkan. Saat ini masih diikat di lobi, dia diam tidak merespons apa pun. Kalau ditanya baru dia jawab," ujar Timbul. (Ant/OL-12)
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
SETIAP tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka Indonesia. Sehingga pada hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025 merupakan momen untuk memperingati Hari Pramuka Indonesia.
Pameran yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia ini, menyoroti dukungan kuat Australia bagi Indonesia selama perjuangan kemerdekaan.
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved