PEMERINTAH Kota Banjar, Jawa Barat telah memberikan izin pembelajaran tatap muka (PTM) mulai tingkat SD, SMP dan SMA. Kegiatan belajar tersebut, sudah mulai sejak 24 Mei dengan dibatasi hanya 50 persen kapasitas ruang kelas. Kegiatan PTM ini dilakukan tanpa melihat status zona penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Lukmanul Hakim mengatakan, PTM mulai tingkat SD, SMP dan SMA sudah dimulai sejak 24 Mei tanpa melihat status zona penyebaran Covid-19. Dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas kelas. Pihaknya memastikan jika salah satu siswa terpapar Covid-19 maka sekolah langsung ditutup.
"Pelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah berjalan sejak 24 Mei 2021 dan dibatasi 50 persen sesuai kapasitas. PTM dilaksanakan atas persetujuan orang tua dan siswa lantaran selama pandemi Covid-19 mereka sudah jenuh belajar secara daring. Siswa juga sudah membutuhkan belajar di sekolah," kata Lukmanul Hakim, Senin (7/6/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi mendukung dilaksanakannya PTM di sekolah. Hal itu untuk menyelamatkan para generasi penerus bangsa. Karena, dikhawatirkan kalau terlalu lama menggunakan sistem daring dipastikan akan merusak mental generasi bangsa.
"Pelaksanaan PTM di sekolah harus menyesuaikan protokol kesehatan. Bisa dilakukan dengan sistem giliran atau shift. Sekolah harus disiplin menerapkan aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainnya agar tak terjadi klaster baru," katanya.
Ami Fahmi kawatir jika siswa terlalu lama belajar sistem daring membuat para siswa individualistik dan lebih fokus pada gawai sehingga malas bersosialisasi dengan sesama itu sangat berbahaya. Apalagi, kegiatan belajar secara daring paling banyak bukan belajar tapi siswa asik memainkan game.
"PTM di sekolah sangat tepat karena anak didik akan cepat menyerap ilmu. Para guru juga mudah membantu siswa yang belum paham mata pelajaran. Di sistem daring hanya mengandalkan pembelajaran jarak jauh dan waktu yang terbatas. Paling banyak saat pelajaran main game," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Kebakaran Kejagung, Terdakwa Sebut Barang Bukti Bermasalah