Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejagung RI pada Senin (7/6) dengan agenda duplik atau penolakan para terdakwa terhadap gugatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Uti Abdul Munir selaku mandor, Imam Sudrajat selaku pekerja pemasangan wallpaper, serta Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja bangunan.
Dalam dupliknya, pengacara publik Ega Laksmana Triwira Putra berharap majelis hakim membebaskan para terdakwa dari segala tuduhan.
"Kami harap majelis hakim mengerahkan seluruh kemampuan akademiknya dalam memeriksa perkara aquo sehingga dapat memberikan putusan seadil-adilnya pada para terdakwa dan memutus bebas," ujar Ega, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (7/6/).
Ia mengatakan JPU dan saksi dari pihak kepolisian tidak bisa menghadirkan bukti berupa puntung rokok yang menjadi penyebab kebakaran. Ia mengatakan JPU dan saksi dari kepolisian malah menghadirkan rokok baru sebagai barang bukti.
"Seharusnya puntung rokok dari awal mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan (hingga persidangan) bisa menghadirkan, ini loh buktinya puntung rokok yang menjadi penyebab kebakaran," kata Ega.
Selain itu, Ega mengatakan seharusnya JPU juga bisa membuktikan siapa pemilik rokok yang membawa petaka dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut.
"JPU tidak bisa menghadirkan bukti-bukti yang terang. Puntung rokok dari 5 para terdakwa ini dari JPU tak bisa memastikan puntung rokok siapa yang menjadi penyebab kebakaran," ungkapnya.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (1/7) dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim. Adapun dalam sidang sebelumnya JPU menuntut terdakwa Uti Abdul Munir selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, serta Halim dituntut satu tahun penjara.(OL-13)
Baca Juga: Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu lebih dari empat jam untuk memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 03/RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (31/1) dini hari.
KEPULAN asap pekat masih membubung dari area pabrik sandal Swallow PT Garuda Mas Perkasa hingga Kamis (29/1) sore.
UPAYA pemadaman kebakaran hebat yang melanda pabrik karet PT Garuda Mas Perkasa, produsen sandal merek Swallow, belum sepenuhnya tuntas hingga menjelang siang, Rabu (28/1).
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Penanganan kasus ini merupakan tuntutan moral sekaligus konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved