Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejagung RI pada Senin (7/6) dengan agenda duplik atau penolakan para terdakwa terhadap gugatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Uti Abdul Munir selaku mandor, Imam Sudrajat selaku pekerja pemasangan wallpaper, serta Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja bangunan.
Dalam dupliknya, pengacara publik Ega Laksmana Triwira Putra berharap majelis hakim membebaskan para terdakwa dari segala tuduhan.
"Kami harap majelis hakim mengerahkan seluruh kemampuan akademiknya dalam memeriksa perkara aquo sehingga dapat memberikan putusan seadil-adilnya pada para terdakwa dan memutus bebas," ujar Ega, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (7/6/).
Ia mengatakan JPU dan saksi dari pihak kepolisian tidak bisa menghadirkan bukti berupa puntung rokok yang menjadi penyebab kebakaran. Ia mengatakan JPU dan saksi dari kepolisian malah menghadirkan rokok baru sebagai barang bukti.
"Seharusnya puntung rokok dari awal mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan (hingga persidangan) bisa menghadirkan, ini loh buktinya puntung rokok yang menjadi penyebab kebakaran," kata Ega.
Selain itu, Ega mengatakan seharusnya JPU juga bisa membuktikan siapa pemilik rokok yang membawa petaka dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut.
"JPU tidak bisa menghadirkan bukti-bukti yang terang. Puntung rokok dari 5 para terdakwa ini dari JPU tak bisa memastikan puntung rokok siapa yang menjadi penyebab kebakaran," ungkapnya.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (1/7) dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim. Adapun dalam sidang sebelumnya JPU menuntut terdakwa Uti Abdul Munir selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, serta Halim dituntut satu tahun penjara.(OL-13)
Baca Juga: Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile
Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan memperingati hari jadi yang ke-107, pada 1 Maret 2026.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran bersama 36 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan.
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Sebanyak 17 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan kebakaran.
Kebakaran melanda Pasar Rebo Purwakarta dan menghanguskan tiga blok serta sekitar 50 kios. Tidak ada korban jiwa, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.
Petugas Damkar Jakarta Utara padamkan kebakaran bak air PAM Jaya di Pluit akibat pengelasan filter air. Api berhasil dikendalikan dalam 30 menit.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved