Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Bupati Flotim Keberatan Guru Honorer Swasta Tidak Diakomodir

Gabriel Langga
05/6/2021 19:21
Bupati Flotim Keberatan Guru Honorer Swasta Tidak Diakomodir
Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon(MI/Gabriel Langga)

PEMERINTAH Kabupaten Flores Timur Nusa Tenggara Timur mengajukan keberatan kepada Presiden Jokowi terkait guru honorer sekolah swasta yang tidak diakomodir dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon mengatakan kepada mediaindonesia.com, Sabtu (5/6) melalui telepon seluler bahwa penetapan kebutuhan formasi ASN, khusus untuk kategori PPPK guru hanya mengakomodir guru honorer sekolah negeri. Sementara guru honorer di sekolah swasta tidak diakomodir dalam penerimaan PPPK Guru untuk tahun ini.

"Semua formasi PPPK Guru di Kabupaten Flotim ini hanya akomodir guru honorer yang mengajar di sekolah negeri. Padahal kita tahu pendidikan di NTT termasuk di Flotim lebih dulu adanya sekolah swasta, baru sekolah negeri. Jadi formasi untuk guru honorer di sekolah swasta tidak ada," jelas bupati.

Menurut dia, penetapan kebutuhan formasi ASN, khusus untuk kategori PPPK guru, telah memberikan gambaran ketidakadilan negara terhadap adanya keberadaan guru pada sekolah sekolah swasta. Menurutnya guru swasta tidak diberikan ruang untuk turut serta dalam seleksi PPPK Tahap I.

"Perlu saya sampaikan bahwa kehadiran sekolah swasta di Kabupaten Flores Timur, jauh lebih awal dari kehadiran dan keberadaan sekolah-sekolah negeri. Demikian pula dari jumlahnya. Kehadirannya sekolah swasta pun seutuh-utuhnya untuk penjabaran cita-cita  bangsa dan negara Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia," lanjutnya.

Disebutkan bahwa penetapan kebutuhan ASN PPPK Tahun 2021 telah menunjukkan gambaran ketidakadilan antar golongan yang dapat dilihat dari tidak terakomodirnya guru agama Katolik dalam perekrutan PPPK di Kabupaten Flores Timur. Sementara Kabupaten Flores Timur ini merupakan daerah dengan mayoritas penduduk beragama Katolik.

baca juga: Guru Honorer

Atas dasar itu Bupati Flotim mengajukan agar jumlah penetapan kebutuhan sebanyak 552 formasi guru PPPK sebagaimana yang telah
ditetapkan sebelumnya dapat ditinjau kembali dengan mengakomodir dan memberikan ruang yang sama bagi semua guru honorer. Baik itu yang mengabdi pada sekolah pemerintah maupun sekolah swasta yakni ada 1.760 formasi pada seluruh tahapan seleksi.

"Surat keberatan saya sudah kirim ke Presiden Jokowi dan tembusan ke DPR juga. Kita harap ada jawaban dari Bapak Presiden Jokowi," pungkasnya. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya