TAMAN Zakat meraih SK Lembaga Amil Zakat Provinsi yang diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor di kantor Kemenag, Jakarta, pada Senin (31/5).
CEO Taman Zakat Ziyad mengatakan surat Keputusan Lembaga Amil Zakat Provinsi yang diraih itu merupakan bentuk amanah yang diberikan oleh pemerintah untuk dapat menghimpun, mengelola, menyalurkan, dan memberdayakan dana zakat, infak, sedekah untuk kepentingan umat.
"Alhamdulillah, insya Allah untuk memaksimalkan amanah ini Taman Zakat akan membuka kantor perwakilan di daerah-daerah di Jawa Timur untuk mempermudah layanan donasi seluruh masyarakat," kata Ziyad dalam keterangan resmi, Jumat (4/6).
Melalui SK ini Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor berpesan agar Taman Zakat mampu memaksimalkan penghimpunan zakat yang ada serta menyalurkan dana zakat dengan tepat sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan. Dengan demikian, dana zakat dapat secara maksimal dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Semoga Taman Zakat dapat berperan penting dalam memaksimalkan penghimpunan potensi zakat dan memberikan kesejahteraan bagi umat," pesan Tarmizi Tohor.
Taman Zakat merupakan lembaga filantropi profesional dan terpercaya yang berfokus pada sarana dakwah untuk pengembangan Al-Qur’an, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan. Taman Zakat menghadirkan Layanan Jemput Donasi atau Transfer Donasi Online untuk kemudahan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah. (OL-14)