Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pemda Diminta Bayari Premi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Honorer

Dwi Apriani
03/6/2021 22:42
Pemda Diminta Bayari Premi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Honorer
Gubernur Sumsel menyerahkan beasiswa.(MI/Dwi Apriani)

GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru meminta Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk membayari atau menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan pekerja honorer atau non-ASN. Hal itu agar semua karyawan atau pegawai yang bekerja di pemerintahan daerah terlindungi.

''Lembaga atau institusi lain harus mendaftarkan karyawannya, termasuk honorer untuk menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi honorer tidak boleh bayar premi mereka sendiri, tapi harus negara yang bayar,'' kata Herman Deru, Kamis (3/6).

Diketahui, beberapa kabupaten dan kota sudah melakukan hal tersebut. Termasuk Sumsel, saat ini sudah mulai melakukan inventarisir terhadap jumlah honorer yang akan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kembali Tinjau Kepulangan PMI, BPJAMSOSTEK Serahkan Bantuan

''Namun BPJS Ketenagakerjaan juga harus menunjukkan komitmen pelayanannya kepada para pemegang polis atau pesertanya. Jangan sampai mereka kecewa. Apa yang harus didapatkan saat sudah jadi kepesertaan harus diberikan,'' kata Herman Deru.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Surya Rizal mengatakan, adanya rencana menggaet tenaga honorer atau non-ASN sebagai anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat baik. Sebab dapat meningkatkan jumlah kepesertaan di wilayahnya. Apalagi potensi di lingkungan Pemprov Sumsel ada sekitar 18.000 pegawai non-ASN yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

''Kami menyambut baik itu. Apalagi kita sedang dalam tahap optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sedang berkomunikasi dengan Pemprov Sumsel untuk itu,'' kata dia.

Baca Juga: Audit BPJAMSOSTEK Nyatakan Likuiditas Baik dan Aset DJS Tumbuh 13%

Untuk pelayanan, kata Surya, pihaknya terus melakukan pengoptimalan. Termasuk dalam penyaluran beasiswa bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya. Kemarin (3/6) ada sebanyak 283 anak yang merupakan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumsel menerima manfaat beasiswa kepesertaan. Nilai total beasiswa yang dibagikan sebesar Rp21,45 miliar.

''Penerima manfaat beasiswa ini merupakan anak peserta dari ayah/ibu yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang meninggal dunia atau cacat total tetap dan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dengan minimal 3 tahun kepesertaan aktif,''  kata dia.

Ia menjelaskan, mereka ditanggung biaya pendidikannya mulai dari belum bersekolah hingga duduk di bangku kuliah. ''Pembayaran beasiswa ini dilakukan pertahun untuk maksimal 2 orang anak dengan nominal Rp1,5 juta untuk tingkat TK dan SD, Rp2 juta untuk tingkat SMP, Rp3 juta untuk tingkat SMA dan Rp12 juta untuk tingkat perguruan tinggi per orang,'' katanya.

Surya menerangkan, manfaat beasiswa naik signifikan sebesar 1.350% dari sebelumnya maksimal Rp12 juta untuk satu orang anak. ''Saat ini, jumlahnya maksimal sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak,'' tuturnya.

Ia berharap beasiswa ini dapat membantu anak peserta yang sekarang sudah yatim piatu dan berpotensi tidak dapat melanjutkan pendidikannya. Selain itu pemberian beasiswa ini sudah menjadi komitmen BP Jamsostek untuk memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan tepat sasaran, agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.

''Sehingga masyarakat khususnya peserta bisa merasakan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan,'' pungkasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik