Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana suap proyek infrastruktur tahun anggaran 2020-2021 di lingkup Pemprov Sulsel dengan terdakwa Agung Sucipto. Sidang berlangsung Pengadilan Tipikor Makassar, Jalan Kartini, Kamis (3/6).
Selain Sudirman, ada empat orang lainnya yang dihadirkan sebagai saksi, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Rudy Djamaluddin, mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sulsel Edy Jaya Putra, Syamsul Bahri dan Muh Salman Nasir, yang keduanya adalah ajudan Nurdin Abdullah.
Dalam sidang Sudirman menyatakan jika dia tidak kenal terdakwa Agung Sucipto serta juga tidak mengetahui soal proyek Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan secara spesifik. "Saya tidak kenal dan tidak tahu Agung Sucipto. Saya baru tahu setelah ada kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terhadapnya bersama Pak NA (Nurdin Abdullah) dan Edy Rahmat (Sekretaris Dinas PUTR Sulsel)," jawabnya.
Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino itu, Sudirman juga ditanyai oleh Jaksa terkait komunikasi dirinya saat menjabat sebagai Wagub Sulsel dengan Nurdin Abdullah. Dan dia mengaku dirinya fokus melakukan pengawasan internal dan soal pengadaan proyek.
"Tupoksi saya sebagai wagub, mengawal visi-misi dan progres internal. Saya fokus bagaimana menyukseskansemua program yang ada di pemprov. Tapi komunikasi soal spesifik proyek dengan Gubernur Nurdin Abdullah tidak pernah," lanjut adik kandung mantan Mentan RI Amran Sulaiman ini.
Demikian pula terkait pengawasan proyek bermasalah, dia mengaku tidak pernah mendengar. Pasalnya dia baru mengetahui setelah adanya laporan dari Inspektur dan laporan masyarakat jika ada persoalan.
Hal serupa disampikan Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin. Dia mengaku tidak mengenal sosok Agung Sucipto. Ia baru tahu sosok Agung Sucipto setelah kasus suap terhadap Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat diungkap KPK. "Saya hanya tahu nama Anggu (Panggilan Agung Sucipto) dan ternyata Anggu itu Agung Sucipto setelah kasus ini terungkap," akunya.
Sementara itu, Jaksa KPK, M Asri Irwan menegaskan pihaknya fokus mempertanyakan soal sumber anggaran proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Agung Sucipto kepada Plt Gubernur Sulsel dan Kepala Dinas PUTR Sulsel. Ia mengaku sejumlah proyek di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019 dan 2020 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PEN. (OL-15)
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Ia menekankan bahwa kualitas fasilitas mencerminkan pengelolaan kawasan.
Tim SAR temukan FDR dan CVR pesawat jatuh di Maros-Pangkep, Sulsel, Rabu (21/1). Data kotak hitam segera diserahkan ke KNKT untuk investigasi penyebab kecelakaan.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved