Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PELAKSANA tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana suap proyek infrastruktur tahun anggaran 2020-2021 di lingkup Pemprov Sulsel dengan terdakwa Agung Sucipto. Sidang berlangsung Pengadilan Tipikor Makassar, Jalan Kartini, Kamis (3/6).
Selain Sudirman, ada empat orang lainnya yang dihadirkan sebagai saksi, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Rudy Djamaluddin, mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sulsel Edy Jaya Putra, Syamsul Bahri dan Muh Salman Nasir, yang keduanya adalah ajudan Nurdin Abdullah.
Dalam sidang Sudirman menyatakan jika dia tidak kenal terdakwa Agung Sucipto serta juga tidak mengetahui soal proyek Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan secara spesifik. "Saya tidak kenal dan tidak tahu Agung Sucipto. Saya baru tahu setelah ada kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terhadapnya bersama Pak NA (Nurdin Abdullah) dan Edy Rahmat (Sekretaris Dinas PUTR Sulsel)," jawabnya.
Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino itu, Sudirman juga ditanyai oleh Jaksa terkait komunikasi dirinya saat menjabat sebagai Wagub Sulsel dengan Nurdin Abdullah. Dan dia mengaku dirinya fokus melakukan pengawasan internal dan soal pengadaan proyek.
"Tupoksi saya sebagai wagub, mengawal visi-misi dan progres internal. Saya fokus bagaimana menyukseskansemua program yang ada di pemprov. Tapi komunikasi soal spesifik proyek dengan Gubernur Nurdin Abdullah tidak pernah," lanjut adik kandung mantan Mentan RI Amran Sulaiman ini.
Demikian pula terkait pengawasan proyek bermasalah, dia mengaku tidak pernah mendengar. Pasalnya dia baru mengetahui setelah adanya laporan dari Inspektur dan laporan masyarakat jika ada persoalan.
Hal serupa disampikan Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin. Dia mengaku tidak mengenal sosok Agung Sucipto. Ia baru tahu sosok Agung Sucipto setelah kasus suap terhadap Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat diungkap KPK. "Saya hanya tahu nama Anggu (Panggilan Agung Sucipto) dan ternyata Anggu itu Agung Sucipto setelah kasus ini terungkap," akunya.
Sementara itu, Jaksa KPK, M Asri Irwan menegaskan pihaknya fokus mempertanyakan soal sumber anggaran proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Agung Sucipto kepada Plt Gubernur Sulsel dan Kepala Dinas PUTR Sulsel. Ia mengaku sejumlah proyek di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019 dan 2020 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PEN. (OL-15)
DARI semua kabupaten yang dilanda bencana hidrometeorologi di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai, yang terparah, lantaran dikepung angin puting beliung, longsor, dan banjir.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
Sistem pembayaran digital QRIS Tap ditargetkan mendukung percepatan digitalisasi pembayaran di Sulawesi Selatan
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved