Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEPALA Desa Lemarang di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Donatus Su, Senin (31/5) malam, ditangkap jaksa. Ia mendekam di balik jeruji besi setelah Kejaksaan Negeri Manggarai menetapkannya sebagai tersangka.
Donatus diduga melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 dan 2018. Total kerugiannya mencapai Rp229 juta.
Atas perbuatannya, Donatus dijerat dengan pasal 21 ayat (1) KUHP dan pasal 21 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.
Baca juga: 10 Terduga Teroris di Merauke Mau Sasar Kantor Polisi dan Gereja
Niat korupsi sang Kades bermula ketika ia mempreteli peran Tim Pengelola Keuangan (TPK) di desa itu. Sang Kades pun bermain sendiri ketika mengelola anggaran yang digunakan untuk mengerjakan tujuh proyek fisik selama dua tahun anggaran tersebut.
"Berdasarkan keterangan para TPK, seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa Lemarang, termasuk pemesanan dan pembelian seluruh material untuk pelaksanaan pembangunan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri, Senin (31/5) malam.
Sang Kades pun melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) selama dua tahun anggaran itu dengan mekanisme yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kepala Desa Lemarang membuat Surat Perintah Pembayaran sendiri tanpa ada proses verifikasi dari Sekretaris Desa," kata Bayu.
Selain itu, sang Kades juga mempreteli fungsi Bendahara Desa Katarina Rensi. Bendahara tidak pernah mengelola dan memegang uang, termasuk untuk teknis pembelian material proyek hingga ongkos pekerja. Semuanya dijalankan sendiri sang Kades namun ia tidak pernah menyerahkan nota atau kwitansi penggunaan uang kepada Bendahara Desa.
Sayangnya, perbuatan Kades Donatus akhirnya turut menyeret sang Bendahara Desa, Katarina Rensi.
Dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, Bendahara Katarina membuat kwitansi fiktif dan dilampirkan dengan nota belanja fiktif. Nilai uang dalam kwitansi dan nota belanja tersebut disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, Bendahara Katarina pun turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Kades Donatus.
"Perbuatan melawan hukum bendahara termasuk di dalamnya membuat SPJ yang disesuaikan dengan RAB. Selain itu, mekanisme pencairan anggaran dana desa tidak sesuai dengan Pasal 27 sampai 30 Permendagri 113 tahun 2014," jelas Kasi Pidsus Kejari Manggarai Rizal Pradata.
Sebelum ditahan, Kades dan Bendahara menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Senin (31/5) siang hingga sore.
Jelang malam, keduanya keluar dari kantor Kejari Manggarai dengan mengenakan rompi warna merah. Keduanya didampingi kuasa hukum dan digiring Kasi Pidsus Rizal Pradata, Kasi Intel Osten Gerhan Poltak, serta sejumlah jaksa menuju mobil tahanan untuk menjalani masa tahanan selama 21 hari di ruang tahanan Polres Manggarai.
Sebelumnya, Kamis (27/5) lalu, Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah dan menyita dokumen berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa Lemarang tahun anggaran 2017 dan 2018 di ruang penyimpanan arsip kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai.
Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti yang menguatkan penetapan Kades Donatus Su dan Bendahara Katarina Rensi sebagai tersangka. (OL-1)
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
GUBUK tua di Desa Golo Langkok, Beokina, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi saksi kelahiran seorang anak bernama Hieronimus Canggung Darong.
Sustiana Merci Elda (22), warga Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meregang nyawa akibat dicekik suaminya.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit.
Pemetaan kerawanan pemilihan 2024 bertujuan untuk mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berbasis pada data hasil pengawasan Pemilihan 2020 maupun Pemilu 2024.
WARGA lanjut usia (lansia) terdampak kebakaran di Manggarai membutuhkan makanan bubur dan obat-obatan demi menjaga kesehatannya di pengungsian SDN 05 Manggarai, Jakarta Selatan.
Kemenparekraf melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali menyelenggarakan Floratama Academy 5.0 tahun 2024 (FA), Senin (22/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved