Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Desa Lemarang di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Donatus Su, Senin (31/5) malam, ditangkap jaksa. Ia mendekam di balik jeruji besi setelah Kejaksaan Negeri Manggarai menetapkannya sebagai tersangka.
Donatus diduga melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 dan 2018. Total kerugiannya mencapai Rp229 juta.
Atas perbuatannya, Donatus dijerat dengan pasal 21 ayat (1) KUHP dan pasal 21 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.
Baca juga: 10 Terduga Teroris di Merauke Mau Sasar Kantor Polisi dan Gereja
Niat korupsi sang Kades bermula ketika ia mempreteli peran Tim Pengelola Keuangan (TPK) di desa itu. Sang Kades pun bermain sendiri ketika mengelola anggaran yang digunakan untuk mengerjakan tujuh proyek fisik selama dua tahun anggaran tersebut.
"Berdasarkan keterangan para TPK, seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa Lemarang, termasuk pemesanan dan pembelian seluruh material untuk pelaksanaan pembangunan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri, Senin (31/5) malam.
Sang Kades pun melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) selama dua tahun anggaran itu dengan mekanisme yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kepala Desa Lemarang membuat Surat Perintah Pembayaran sendiri tanpa ada proses verifikasi dari Sekretaris Desa," kata Bayu.
Selain itu, sang Kades juga mempreteli fungsi Bendahara Desa Katarina Rensi. Bendahara tidak pernah mengelola dan memegang uang, termasuk untuk teknis pembelian material proyek hingga ongkos pekerja. Semuanya dijalankan sendiri sang Kades namun ia tidak pernah menyerahkan nota atau kwitansi penggunaan uang kepada Bendahara Desa.
Sayangnya, perbuatan Kades Donatus akhirnya turut menyeret sang Bendahara Desa, Katarina Rensi.
Dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, Bendahara Katarina membuat kwitansi fiktif dan dilampirkan dengan nota belanja fiktif. Nilai uang dalam kwitansi dan nota belanja tersebut disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, Bendahara Katarina pun turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Kades Donatus.
"Perbuatan melawan hukum bendahara termasuk di dalamnya membuat SPJ yang disesuaikan dengan RAB. Selain itu, mekanisme pencairan anggaran dana desa tidak sesuai dengan Pasal 27 sampai 30 Permendagri 113 tahun 2014," jelas Kasi Pidsus Kejari Manggarai Rizal Pradata.
Sebelum ditahan, Kades dan Bendahara menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Senin (31/5) siang hingga sore.
Jelang malam, keduanya keluar dari kantor Kejari Manggarai dengan mengenakan rompi warna merah. Keduanya didampingi kuasa hukum dan digiring Kasi Pidsus Rizal Pradata, Kasi Intel Osten Gerhan Poltak, serta sejumlah jaksa menuju mobil tahanan untuk menjalani masa tahanan selama 21 hari di ruang tahanan Polres Manggarai.
Sebelumnya, Kamis (27/5) lalu, Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah dan menyita dokumen berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa Lemarang tahun anggaran 2017 dan 2018 di ruang penyimpanan arsip kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai.
Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti yang menguatkan penetapan Kades Donatus Su dan Bendahara Katarina Rensi sebagai tersangka. (OL-1)
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan proyek ini akan berlalan selama enam tahun dengan menargetkan sekitar 45.000 rumah tangga petani.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
Dua bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tutup akibat erupsi Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata dan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
GUBUK tua di Desa Golo Langkok, Beokina, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi saksi kelahiran seorang anak bernama Hieronimus Canggung Darong.
Sustiana Merci Elda (22), warga Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meregang nyawa akibat dicekik suaminya.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit.
Pemetaan kerawanan pemilihan 2024 bertujuan untuk mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berbasis pada data hasil pengawasan Pemilihan 2020 maupun Pemilu 2024.
WARGA lanjut usia (lansia) terdampak kebakaran di Manggarai membutuhkan makanan bubur dan obat-obatan demi menjaga kesehatannya di pengungsian SDN 05 Manggarai, Jakarta Selatan.
Kemenparekraf melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali menyelenggarakan Floratama Academy 5.0 tahun 2024 (FA), Senin (22/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved