Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Desa Lemarang di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Donatus Su, Senin (31/5) malam, ditangkap jaksa. Ia mendekam di balik jeruji besi setelah Kejaksaan Negeri Manggarai menetapkannya sebagai tersangka.
Donatus diduga melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 dan 2018. Total kerugiannya mencapai Rp229 juta.
Atas perbuatannya, Donatus dijerat dengan pasal 21 ayat (1) KUHP dan pasal 21 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.
Baca juga: 10 Terduga Teroris di Merauke Mau Sasar Kantor Polisi dan Gereja
Niat korupsi sang Kades bermula ketika ia mempreteli peran Tim Pengelola Keuangan (TPK) di desa itu. Sang Kades pun bermain sendiri ketika mengelola anggaran yang digunakan untuk mengerjakan tujuh proyek fisik selama dua tahun anggaran tersebut.
"Berdasarkan keterangan para TPK, seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa Lemarang, termasuk pemesanan dan pembelian seluruh material untuk pelaksanaan pembangunan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri, Senin (31/5) malam.
Sang Kades pun melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) selama dua tahun anggaran itu dengan mekanisme yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kepala Desa Lemarang membuat Surat Perintah Pembayaran sendiri tanpa ada proses verifikasi dari Sekretaris Desa," kata Bayu.
Selain itu, sang Kades juga mempreteli fungsi Bendahara Desa Katarina Rensi. Bendahara tidak pernah mengelola dan memegang uang, termasuk untuk teknis pembelian material proyek hingga ongkos pekerja. Semuanya dijalankan sendiri sang Kades namun ia tidak pernah menyerahkan nota atau kwitansi penggunaan uang kepada Bendahara Desa.
Sayangnya, perbuatan Kades Donatus akhirnya turut menyeret sang Bendahara Desa, Katarina Rensi.
Dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, Bendahara Katarina membuat kwitansi fiktif dan dilampirkan dengan nota belanja fiktif. Nilai uang dalam kwitansi dan nota belanja tersebut disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, Bendahara Katarina pun turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Kades Donatus.
"Perbuatan melawan hukum bendahara termasuk di dalamnya membuat SPJ yang disesuaikan dengan RAB. Selain itu, mekanisme pencairan anggaran dana desa tidak sesuai dengan Pasal 27 sampai 30 Permendagri 113 tahun 2014," jelas Kasi Pidsus Kejari Manggarai Rizal Pradata.
Sebelum ditahan, Kades dan Bendahara menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Senin (31/5) siang hingga sore.
Jelang malam, keduanya keluar dari kantor Kejari Manggarai dengan mengenakan rompi warna merah. Keduanya didampingi kuasa hukum dan digiring Kasi Pidsus Rizal Pradata, Kasi Intel Osten Gerhan Poltak, serta sejumlah jaksa menuju mobil tahanan untuk menjalani masa tahanan selama 21 hari di ruang tahanan Polres Manggarai.
Sebelumnya, Kamis (27/5) lalu, Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah dan menyita dokumen berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa Lemarang tahun anggaran 2017 dan 2018 di ruang penyimpanan arsip kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai.
Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti yang menguatkan penetapan Kades Donatus Su dan Bendahara Katarina Rensi sebagai tersangka. (OL-1)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
SEORANG siswa kelas II SMP dilaporkan tenggelam setelah terseret arus deras di Tiwu Pai Waterfall, Desa Wontong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.
KOMUNITAS Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta, mendesak polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan perempuan muda berusia 23 tahun asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 08.21 Wita, tidak berpotensi tsunami.
GUBUK tua di Desa Golo Langkok, Beokina, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi saksi kelahiran seorang anak bernama Hieronimus Canggung Darong.
Sustiana Merci Elda (22), warga Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meregang nyawa akibat dicekik suaminya.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved