Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkab/Pemkot Di Sumut Diminta Segera Cairkan BLT dan Dana Desa

Yoseph Pencawan
28/5/2021 01:45
Pemkab/Pemkot Di Sumut Diminta Segera Cairkan BLT dan Dana Desa
Ilustrasi dana desa(DOK MI)

GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pemerintah kabupaten dan kota di provinsinya mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa. Hal ini untuk membantu ekonomi masyarakat dan mendorong pembangunan daerah di tengah pandemi.

Gubernur mengatakan, Pemprov Sumut sedang berupaya mendorong percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dana Desa di Sumut. "Kita sudah menyurati pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa di daerahnya," kata Edy, Ks (27/5).

Untuk mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa, Edy juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 412.6/3031 tanggal 31 Maret 2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021. Dilanjutkan dengan SE Nomor 412.6/4218 tanggal 10 Mei tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa 2021.

Dalam suratnya Edy meminta pemerintah kabupaten kota mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Dia mengungkapkan, pada tahun 2021 Sumut mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,5 triliun, tetapi yang sudah disalurkan baru sekitar 19%.

Edy menegaskan, keterlambatan penyaluran BLT dan Dana Desa akan memeengaruhi pembangunan di desa. Hal itu karena jika tahap pertama baru cair pada Juni, maka akan butuh waktu lagi untuk menghabiskannya.

Dia kembali menegaskan, BLT dan Dana Desa adalah hak masyarakat yang tidak boleh dihambat. Jika ada pihak-pihak yang menghambat penyaluran BLT dan Dana Desa, maka yang bersangkutan sudah melakukan kezaliman. Edy ingin agar ke depan Sumut masuk dalam 10 besar provinsi dengan penyaluran Dana Desa paling cepat. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya