Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

H2D Laporkan Kasus Korupsi Politik di Kalsel ke KPK

Denny Susanto
27/5/2021 17:06
H2D Laporkan Kasus Korupsi Politik di Kalsel ke KPK
Ilustrasi Pemungutan Suara(DOK MI)

JELANG pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan, makin banyak peristiwa yang mengindikasikan maraknya korupsi politik. Melihat situasi tersebut, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur 02, Haji Denny Difri (H2D) memutuskan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Denny Indrayana mengunjungi tiga instansi tersebut, Selasa (25/5) lalu. Pertemuan awal dilakukan di OJK, selaku pengawas lembaga jasa keuangan dan perbankan tersebut. "Kami melaporkan berbagai persoalan, di antaranya kredit bermasalah, yang terindikasi menyalahi aturan perbankan diberikan kepada grup usaha yang terafiliasi dengan oligarki politik tambang di Kalsel dan Sulawesi. Lebih detail soal ini tidak bisa disampaikan karena menyangkut kerahasiaan informasi perbankan," ujar pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada ini dalam keterangan tertulis diterima mediaindonesia.com, Kamis (27/5).

Selanjutnya Denny melaporkan permasalahan politik uang dan pelibatan unsur pemerintahan desa, termasuk RT, di wilayah PSU kepada Bawaslu RI. Meskipun ada tantangan soal pembuktian, karena banyak saksi yang takut untuk memberikan keterangan, Denny tetap membawa isu politik uang dan pelibatan aparat pemerintahan ini kepada Bawaslu RI.

"Laporan tidak dilakukan ke Bawaslu Kalsel karena sejauh ini mereka terbukti hanya mendiamkan berbagai pelanggaran tersebut. Tidak profesionalnya Bawaslu Kalsel juga sudah terbukti dengan putusan DKPP RI Nomor 83-PKE-DKPP/II/2021, tanggal 19 Mei 2021, yang memutuskan semua Komisioner Bawaslu Kalsel melanggar etik sebagai pengawas pemilu," tegasnya.

 Denny menambahkan bahwa pelanggaran politik uang dan pelibatan aparat pemerintahan yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) dilakukan oleh Paslon Nomor 01 Sahbirin-Muhidin, telah sejak lama dilakukan. Karenanya sudah sejak awal didiskualifikasi sebagai paslon Cagub-Cawagub Kalsel. Denny sekali lagi melaporkan persoalan ini ke Bawaslu RI sebagai ikhtiar kesekian untuk tetap menjaga Pilgub Kalsel yang jujur, adil, dan demokratis.

Beberapa dugaan korupsi lain di Kalsel dilaporkan juga ke KPK. Denny mempertanyakan laporan sebelumnya terkait korupsi program penghijauan oleh Dinas Kehutanan, Pemprov Kalsel pada tahun 2017 yang telah dilaporkan pada tahun 2019, namun belum ada perkembangannya. Denny juga mempertanyakan dugaan korupsi yang melibatkan PT Johnlin Baratama sehubungan dengan penggelapan pajak yang belum menyentuh pemberi suap.

"Kami juga melaporkan banyaknya dugaan korupsi lainnya di Kalsel, salah satunya di kawasan Kiram dan Gunung Mawar, Kabupaten Banjar. Kawasan wisata yang infrastruktur dan fasilitasnya sangat bagus tersebut, terindikasi korupsi karena banyaknya benturan kepentingan,” tukas mantan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden SBY ini.   

baca juga: Pemungutan Suara Ulang

Denny menjelaskan, lahan di situ seharusnya kawasan hutan lindung, tetapi dialihkan menjadi pariwisata, bahkan dibangun masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar, meskipun kebutuhan masjid demikian di wilayah yang sepi penduduk tersebut tentu patut dicurigai dan menimbulkan banyak pertanyaan.

"Singkatnya, kami melihat ada dugaan tindak pidana korupsi, perbankan, pemilu bahkan perpajakan yang masif di Kalimantan Selatan yang melibatkan oligarki politik setempat, yang berkait erat dengan harus terjaganya PSU Pilgub Kalsel yang jujur dan adil pada tanggal 9 Juni nanti," pungkasnya. (N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik