Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KANWIL Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada narapidana pada perayaan Hari Raya Waisak 2565 Tahun Buddhis, Rabu (26/5). Dari sejumlah narapidana Buddha yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan di NTT, hanya dua orang yang menerima remisi. Keduanya sama-sama memperoleh pengurangan hukuman selama satu bulan.
Dua narapidana itu masing-masing berasal dari Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, dan Lapas Kelas IIA Waingapu, Sumba Timur. "Besaran pemberian remisi khusus waisak 26 Mei 2021 satu bulan untuk dua orang," kata Kepala Divisi Kemasyarakatan, Kanwil Hukum dan HAM NTT, Mulyadi kepada wartawan.
Persyaratan pemberian remisi yakni narapidana berkelakuan baik yang dibuktikan dengan menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi. Selain itu, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan program terbaik.
Remisi tidak diberikan kepada narapidana kasus terorisme, narkotika, prekursor narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara,
kejahatan HAM berat dan kejahatan transnasional lainnya. Menurutnya, saat ini terdapat 2.391 narapidana dan 524 tahanan di NTT tersebar di 18 Lapas.
baca juga: Remisi
Di tempat terpisah, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengajak umat Buddha di daerah itu turun memanjatkan doa bagi pemulihan Kupang.
"Mari kita semua mendoakan kota ini cepat pulih dari pandemi Covid-19 dan juga bangkit setelah adanya serangan badai Seroja," katanya.
"Kerukunan yang telah terbangun selama ini di kota ini dapat terus dijaga dengan baik. Toleransi menjadi perekat kuatnya kerukunan harus
terus dipupuk," ujarnya. (N-1)
Memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 24 narapidana beragama Budha.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Remisi hari raya dinilai tak pantas diberikan kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi
8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
Detik-detik Waisak ditandai dengan pemukulan gong tepat pukul 23.55.29 WIB. Detik-detik Waisak digelar di altar pelataran Candi Borobudur, Kabupaten Magelang.
Waisak 2025 ini mengambil tema 'Pengendalian diri serta kebijaksanaan sebagai landasan utama dalam membangun perdamaian di tengah kehidupan masyarakat dunia'.
Vihara Dewi Welas Asih, Cirebon, Senin (12/5) sudah mempersiapkan perayaan Waisak.
KPK secara intens memberantas korupsi dengan cara berkolaborasi dengan banyak pihak. Salah satunya pemuka dan tokoh agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved