Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kodim 0734/Yogyakarta Tangkap Penipu yang Catut Nama TNI

Ardi Teristi Hardi
26/5/2021 05:37
Kodim 0734/Yogyakarta Tangkap Penipu yang Catut Nama TNI
Penipu yang mencatut nama TNI (tengah) ditangkap.(MI/Ardi Teristi Hardi)

KODIM 0734/Yogyakarta menangkap pelaku penipuan berinisial HR yang mengatasnamakan TNI.

Pelaku menarik sumbangan ke warga dengan menggunakan kop surat Masjid Al Hidayah Mako Korem 072/Pamungkas dan membuat nama dan tanda tangan anggota TNI fiktif.

HR, 61, mengedarkan proposal sumbangan ke warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dalam proposal tersebut, pelaku menuliskan sumbangan ditujukan untuk bakti sosial.

Baca juga: Wagub Jatim Siap Hadapi Kasus Kerumunan Ulang Tahun

"Saya menggunakan Korem karena saya sering salat di sana, sudah kebiasaan. Walaupun saya tidak kenal dengan orang sana, masjid itu tiap hari saya pakai untuk salat," kilah HR, Selasa (25/5) malam.

Ia pun mengaku penarikan sumbangan mengatasnamakan TNI tersebut atas inisiatifnya sendiri.

Walau proposal itu mengatasnamakan anggota TNI lengkap dengan pangkatnya, nama yang tertera di proposal semuanya fiktif.

"Iya, namanya (anggota TNI) ngawur saja, asal tulis," kata dia.

Ditemui di Makodim 0734/ Yogyakarta, Danramil 02 Tegalrejo Mayor Arh A Harjanto menjelaskan kronologi penangkapan dimulai sekitar pukul 9.30 WIB, saat pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya orang yang mengatasnamakan institusi TNI.

Pelaku mengedarkan proposal sumbangan atas nama Masjid Al Hidayah Korem 072/Pamungkas.

Bersama unit intel, pihaknya kemudian mempelajari kasus tersebut hingga melakukan penangkapan tehadap pelaku.

Dari pemeriksaan di Makodim 0734/Yogyakarta, pelaku mengaku, penarikan sumbangan digunakan untuk kepentingan pribadi guna membayar uang semester anaknya.

"Pelaku sudah mendapat Rp1,3 juta (dari sekitar 13 orang yang dimintai sumbangan). Itu hanya di wilayah Tegalrejo," kata dia.

Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan ke kepolisian agar memberi efek jera kepada pelaku. Selain di Tegalrejo, pelaku diduga melakukan aksi serupa di tempat-tempat lain.

Danramil juga menjelaskan HR sebelumnya pernah ditangkap pada 2016 karena mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel.

Atas kejadian tersebut, Mayor Arh A Harjanto mengimbau kepada warga agar hati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai militer atau institusi militer.

"Militer tidak mungkin mengedarkan proposal yang sifatnya untuk  membantu masjid maupun institusi militer," tutup dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya