Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Jubir: Gubernur Banten Pasti Tidak Memerintahkan Di luar Aturan

Wibowo Sangkala
21/5/2021 20:56
Jubir: Gubernur Banten Pasti Tidak Memerintahkan Di luar Aturan
Juru Bicara (Jubir) Gubernur Banten, Ujang Giri(MI/Wibowo Sangkala)

JURU Bicara (Jubir) Gubernur Banten, Ujang Giri membantah pernyataan kuasa hukum tersangka IS, yang mengatakan kliennya merupakan korban. Sebab apa yang dilakukan IS diperintah Gubernur untuk mencairkan dana hibah pondok pesantren (ponpes).

Ditegaskan pria yang akrab disapa Ugi ini, bahwa yang dimaksud diperintah Gubernur itu bukan dengan cara-cara yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Perintah Gubernur bukan perintah untuk melakukan perbuatan melawan hukum, tapi perintah untuk mengimplementasikan program sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Ugi, Jumat (21/05/2021).

Baca Juga: Ratusan Pondok Pesantren FSPP di Banten Percepat Digitalisasi

Ugi menegaskan bahwa jangan sampai salah menafsirkan perintah tersebut, karena perintah gubernur secara fakta adalah berdasarkan aturan salah satunya berdasarkan peraturan Gubernur.

"Peraturan Gubernur tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten merupakan pedoman pelaksanan yang harus diimplementasikan, itu yang diperintahkan gubernur soal program hibah, gubernur tidak memerintahkan di luar peraturan yang telah ditetapkan" tegasnya. (OL-13)

Baca Juga: Ngaku Stafsus Menag Tipu 30 Ponpes di Tasikmalaya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik