Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ratusan Pondok Pesantren FSPP di Banten Percepat Digitalisasi

Mediaindonesia.com
15/4/2021 20:00
Ratusan Pondok Pesantren FSPP di Banten Percepat Digitalisasi
Para santri di sebuah pesantren tengah belajar dengan laptop.(Dok.FSPP )

SEBANYAK 831 pondok pesantren Pondok Pesantren di FSPP (Forum Silahturahmi Pondok Pesantren) Provinsi Banten telah menerapkan digitalisasi sistem pondok pesantren bekerjasama dengan Infradigital, melalui Jaringan IDN dengan produk Portal Digital (PorDi). PorDi dapat membantu digitalisasi lembaga pendidikan mulai dari perapihan data, pembuatan website lembaga pendidikan, fitur donasi, dan fitur pengumuman. Terintegrasi dengan Aplikasi Pelajar yang dapat memudahkan komunikasi antara lembaga pendidikan dan orangtua dan peserta didik.

Muhammad Irvan selaku Vice President Sales Infradigital mengatakan bahwa kerjasama ini dimulai dengan digitalisasi data pendukung EMIS sehingga mempermudah pondok pesantren mengelola, mengumpulkan data EMIS, pengembangan ekonomi dan unit usaha pondok pesantren, serta aplikasi digital lainnya yang diperlukan pondok pesantren melalui PorDi.

Baca juga: Workshop Santri Penopang Kemandirian Pesantren

FSPP Provinsi Banten bersama Infradigital telah menyosialisasikan PorDi di enam kota dan kabupaten, yakni Serang, Kabupaten Serang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang. Ke depannya, FSPP Provinsi Banten menargetkan seluruh anggota pondok pesantrennya terdigitalisasi. Sebanyak 4000 lebih pondok pesantren akan menerapkan digitalisasi sistemnya menyusul 831 pondok pesantren lainnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan berupa pelatihan digitalisasi data untuk manajemen pondok pesantren, terutama operator pondok pesantren agar dapat meningkatkan literasi digital. “Digitalisasi pesantren ini luar biasa karena memang cita-cita kita semua. Jadi bagaimana antar pesantren terkoneksi bukan hanya untuk kepentingan pendidikan, tapi juga untuk kepentingan pengembangan ekonomi,” tutur Fadlullah selaku Sekjen FSPP Banten.

Lebih lanjut, digitalisasi ini juga untuk mengimplementasikan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengenai tiga fungsi pondok pesantren yang berisi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Fadlullah menjelaskan bahwa selama ini digitalisasi diterapkan pada aspek pendidikan, harapannya pada dakwah juga dapat diterapkan. Kemudian, digitalisasi pesantren juga dapat memperkenalkan -produk pesantren dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar, sehingga digital marketing membantu pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan komunitas.
 
Kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan pondok pesantren di era digitalisasi agar semakin maju dan berkembang, serta terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. Menurut Fadlullah, hal tersebut agar pesantren yang telah terdigitalisasi sebagai bagian dari masyarakat dan melalui pendekatan digital dapat memperluas dakwah, serta meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk promosi kehidupan keberagamaan Indonesia yang ramah. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik