Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Lebaran Usai, Kasus Covid-19 Bertambah di Tebing Tinggi

Apul Iskandar
19/5/2021 20:22
Lebaran Usai, Kasus Covid-19 Bertambah di Tebing Tinggi
Ilustrasi covid-19(DOK MI)

PASCA-lebaran Idul Fitri 1442 H, angka kasus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi Sumatra Utara mengalami peningkatan. Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, maka perlu menggelar rapat evaluasi sehubungan dengan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disampaikan ke pemerintah daerah.

"Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak. Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021 Bapak Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada terhadap peningkatan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H. PPKM yang 17 Mei 2021 sudah habis, diperpanjang sampai 31 Mei 2021," kata Umar Hasibuan saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Ruang Aula Balai Kota, Tebing Tinggi, Rabu (19/5).

Umar menjelaskan bahwa puncak kasus aktif per 16 Mei 2021 sebelum Hari Raya ada sebanyak 90.800 tercatat di 15 provinsi menaiki tren cukup tajam, termasuk Sumatra Utara pada minggu terakhir ada  574 orang dan ditemukan dua kasus varian baru B.117 di Medan dan Tanjung Balai.

Lebih lanjut Umar Hasibuan menjelaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi terhadap pasien covid-19. Di antaranya rumah tempat isolasi yang tidak layak huni dan pengawasan yang kurang, termasuk dalam hal pengobatan yang teratur.

Untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah, Umar menegaskan untuk membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah serta kembali meniadakan segala kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian.

"Di semua sekolah, hari ini kita perintahkan dibentuk Satgas Covid-19 sekolah dan kegiatan-kegiatan yang sifat mengumpulkan orang sampai Mei 2021 jangan diadakan atau diizinkan", tegasnya.

baca juga: Kasus Covid-19

Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, Walikota Tebing Tinggi akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk untuk meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur Sumatra Utara dalam hal penanganan peningkatan kasus Covid-19.

"Kami akan edarkan surat edaran, meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur. Tolong disampaikan ke pihak-pihak pengusaha cafe, restoran, rumah makan ataupun yang aktif berhubungan dengan masyarakat", pesannya.

Sementara, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hatati membeberkan  per tanggal 18 Mei 2021, angka kematian sebanyak 37 orang dari 570 orang terkonfirmasi positif.

"Pasien terkonfimasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di rumah sakit dan 24 orang rawat isolasi mandiri dengan kasus sembuh per 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang," bebernya. (N-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya