Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda NTT Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Palce Amalo
19/5/2021 08:55
Polda NTT Mulai Terapkan Tilang Elektronik
Petugas kepolisian memantau pelanggaran lalu lintas dari Posko ETLE.(MI/Rudi Kurnianwansyah)

POLDA NTT mulai hari ini, Rabu (19/5) menerapkan sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE). Ada empat titik yang dipasang untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

"Keterangan dari Ditlantas Polda NTT, kamera ETLE yang terpasang telah siap digunakan dan mampu merekam gambar hingga jarak jauh. Pelanggaran dapat secara mudah dipantau melalui Posko ETLE," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (19/5).

Menurutnya, sebanyak 12 kamera ditempatkan di empat titik yang merupakan lokasi padat lalu lintas sejak Selasa (18/5) malam yakni di perempatan kantor gubernur, perempatan Polda NTT, perempatan Jalan Palapa dan perempatan Toko Hero.

Dia berharap dengan diberlakukannya tilang elektronik ini, dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Karena sebenarnya, tujuan utama dari penerapan ETLE adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

"Dengan pemasangan ETLE ini, kita berharap semakin disiplin dalam berlalu lintas. Jadi tanpa kehadiran polisi di lapangan pun, kita tetap disiplin," tandasnya.

Menurutnya, pemberlakukan tilang elektronik tersebut sesuai program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 16 program prioritas kerja kapolri, di antaranya peningkatan kinerja penegakan hukum. (OL-13)

Baca Juga: Hari ini, Pasien Covid-19 Sembuh di Riau Bertambah 577 Orang

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya