Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SATU dari lima orang tahanan BNN Sumatera Utara (Sumut) dipastikan sudah menyerahkan diri, satu hari setelah melarikan diri.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumut, Sempana Sitepu mengungkapkan, seorang tahanan yang kabur telah menyerahkan diri pada Senin (17/5) siang.
"Tahanan ini menyerahkan diri kemarin sekitar jam 11.00 siang," ujar Sempana saat dikonfirmasi, Selasa (18/5).
Tahanan berinisial MJ yang merupakan tahanan tangkapan BNN RI itu menyerahkan diri ke kantor BNN Sumut. Empat tahanan lagi sampai sekarang masih dalam pengejaran.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima tahanan BNN Sumut melarikan diri dari sel saat pada Minggu (16/5), sekitar pukul 00.28 WIB.
Para tahanan terdiri dari tiga warga Aceh, satu warga Kepulauan Riau (Kepri) dan satu lagi Warga Sumut.
Mereka yang berasal dari Aceh, yakni Irwanda dan Marzuki Ahmad, warga Jalan Irigasi TGK, Desa Tufah, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen. Zulkifar, warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Selanjutnya dari Kepri, tahanan atas nama Rahmat Hidayatulloh alias Mhd Isbandi, warga Perumahan Bukit Melati, Jalan Marcopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam.
Dan satu lagi, Muhammad Junaidi (MJ), warga Jalan Baung, Dusun Mesjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumut.
Menurut Sempana, para tahanan yang kabur terjerat kasus narkoba yang berbeda-beda. Ada yang sudah divonis seumur hidup, ada yang proses tahap dua dan ada juga yang masih proses sidang.
"Yang seumur hidup kasus 28 kg sabu, yang dua orang modus simpan sabu dalam sepatu yang ditangkap di bandara dengan barang bukti sabu 2 kg," terangnya.
Sempana mengakui lolosnya kelima tahanan tersebut akibat kelalaian pihaknya. BNN Sumut juga sudah meminta Polda untuk membantu melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima koordinasi dari BNN Sumut untuk melakukan pengejaran. Ditres Narkoba Polda Sumut yang saat ini sudah bergerak memburu para tahanan yang kabur.(OL-13)
Baca Juga: BNN Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Bentiring
Imbas dari kaburnya narapidana di Lapas KelasĀ II A, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemeriksaan internal ke Lapas Palangka Raya, Senin (30/6).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Nasir tak menafikan bahwa selama ini kerap terjadi praktik kongkalikong antara petugas dan narapidana dalam melonggarkan berbagai aturan di dalam lapas.
INSIDEN kaburnya puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, diduga akibat overcapacity dan menu makanan tidak layak.
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
SEBANYAK 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru melarikan diri pada Kamis, (10/8) malam. Warga diimbau waspada dan melaporkan adanya orang mencurigakan.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved