Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BNN Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Bentiring

Marliansyah
16/2/2020 11:05
BNN Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Bentiring
Petugas BNN memeriksa keaslian narkoba.(Antara)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 20 kg dan sabu 2,2 kg, dari jaringan Lembaga Permasyaratan (Lapas) Klas II A Bentiring, Kota Bengkulu, Bengkulu. Berikut tujuh orang tersangka pada Kamis (13/2).

"Dua dari tujuh orang tersangka merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Bentiring, Bengkulu yakni Eko Susanto dan Imron alias Oon. Lima tersangka lain, Amar Tarigan, Sabri alias Acil, Prananda, Maerasta Sandi dan Roni Marsal," ujar Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Agus Riansyah di Bengkulu, Minggu (16/2)  

Untuk mengungkapkan kasus ini, BNN memantaunya selama satu bulan. Kasus ini terbongkar berawal Januari 2020 lalu, BNN Provinsi Bengkulu menangkap Amar Tarigan warga Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara di Loket PO Putra Rafflesia, Kota Bengkulu. Dari tangan Amar, polisi menyita satu kilogram sabu.

Dalam pengembangan kasus ini, petugas mengamankan Sabri alias Acil di DM Hotel, Jalan Danau, Kota Bengkulu. Dari penggeledahan di rumah Sabri di Kelurahan Anggut,  Kecamatan Ratu Samban,  Kota Bengkulu, menemukan 20 paket sabu dengan berat satu ons, timbangan digital dan ratusan plastik klip.

"Sabri mengaku bahwa dirinya hanya disuruh oleh Imron alias Oon warga binaan Lapas Klas II Bentiring,  KotaBengkulu," imbuhnya.

Dari pengembangan, ternyata Amar masih menyimpan sabu dirumahnya di Sumatera Utara, sebanyak satu kilogram.

Pengembangan selanjutnya, kata dia,  pada Februari 2020 lalu, BNN Provinsi Bengkulu, mengamankan Prananda di loket Bus Putra Simas di Jalan Raya Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat,  Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu. Juga Maerasta Sandi Aprilia dan Roni Marsal langsung diringkus saat menjemput Prananda.

Dari tiga tersangka telah diamankan sebanyak 20 kilogram narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam karung warna putih diletakkan di dalam bagasi Bus Putra Simas yang melayani rute Medan,  Sumatra
Utara-Bengkulu. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya