Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 20 kg dan sabu 2,2 kg, dari jaringan Lembaga Permasyaratan (Lapas) Klas II A Bentiring, Kota Bengkulu, Bengkulu. Berikut tujuh orang tersangka pada Kamis (13/2).
"Dua dari tujuh orang tersangka merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Bentiring, Bengkulu yakni Eko Susanto dan Imron alias Oon. Lima tersangka lain, Amar Tarigan, Sabri alias Acil, Prananda, Maerasta Sandi dan Roni Marsal," ujar Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Agus Riansyah di Bengkulu, Minggu (16/2)
Untuk mengungkapkan kasus ini, BNN memantaunya selama satu bulan. Kasus ini terbongkar berawal Januari 2020 lalu, BNN Provinsi Bengkulu menangkap Amar Tarigan warga Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara di Loket PO Putra Rafflesia, Kota Bengkulu. Dari tangan Amar, polisi menyita satu kilogram sabu.
Dalam pengembangan kasus ini, petugas mengamankan Sabri alias Acil di DM Hotel, Jalan Danau, Kota Bengkulu. Dari penggeledahan di rumah Sabri di Kelurahan Anggut, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, menemukan 20 paket sabu dengan berat satu ons, timbangan digital dan ratusan plastik klip.
"Sabri mengaku bahwa dirinya hanya disuruh oleh Imron alias Oon warga binaan Lapas Klas II Bentiring, KotaBengkulu," imbuhnya.
Dari pengembangan, ternyata Amar masih menyimpan sabu dirumahnya di Sumatera Utara, sebanyak satu kilogram.
Pengembangan selanjutnya, kata dia, pada Februari 2020 lalu, BNN Provinsi Bengkulu, mengamankan Prananda di loket Bus Putra Simas di Jalan Raya Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu. Juga Maerasta Sandi Aprilia dan Roni Marsal langsung diringkus saat menjemput Prananda.
Dari tiga tersangka telah diamankan sebanyak 20 kilogram narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam karung warna putih diletakkan di dalam bagasi Bus Putra Simas yang melayani rute Medan, Sumatra
Utara-Bengkulu. (OL-13)
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved