Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEBANYAK 183 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tasikmalaya mendapat remisi Idulfitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5). Pemberian remisi tersebut dilakukan setelah pelaksanan salat idulfitri di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan pemberian remisi kepada Narapidana diberikan oleh Kemenhumkam RI berdasarkan pertimbangan perubahan perilaku narapidana selama dalam masa tahanan. Pemberian remisi tersebut diberikan kepada narapidana terjerat kasus kriminal umum dan narkoba.
"Kami memberikan remisi hari raya idul fitri 1442 Hijriah dan masing-masing bervariasi mulai dari 16 hari sebanyak 100 orang, satu bulan 78 orang dan setengah bulan 5 orang. Pemberian yang selama ini diberikan berdasar pertimbangan perubahan diberikan sesuai dengan perilaku selama di tahanan," kata Davy, Sabtu (15/5).
Ia mengatakan narapidana yang mendapat resmi sebelumnya telah mengikuti program pembinaan dilakukan pihak Lapas dengan pemberian remisi tersebut tetap berharap agar warga binaan khususnya yang menghuni lapas II B Tasikmalaya untuk berbuat terbaik selama di dalam lapas. Namun, mereka harus tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.
"Saya meminta, melalui momentum hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini, seluruh penghuni Lapas dapat berhubungan lebih baik antara petugas Lapas, petugas lapas dengan warga binaan serta sesama warga binaan itu sendiri. Karena, setelah mendapatkan remisi, diharap agar lebih kreatif dan inovatif terutama harus mengikuti berbagai program yang diberikan lapas," ujarnya.
Baca juga: 663 Warga Binaan Lapas Klas IIA Pematangsiantar dapat Remisi
Menurutnya, narapidana selama menjalani masa tahanan dalam penjara tetap diberikan berbagai program perekonomian agar mereka tidak jenuh dan tetap berkarya menghabiskan waktu. Karena, berbagai kerajinan yang bisa dilakukannya selama itu bisa melekat ketika nanti terbebas bisa mengembangkan sebuah perekonomian dengan modal kemampuan dasar selama menjadi warga binaan.
"Memang berbagai kerajinan yang dilakukan di dalam Lapas berbagai macam mulai kerajinan kursi rotan sintesis, sandal hotel, masker dan berbagai limbah mulai dari pohon, kertas bisa menjadi bambu, bungkus kopi, penutup nasi, celengan, gitar, tempat hp, topi dan pakaian. Berbagai macam kerajinan memang selam ini banyak di pesan hotel hingga antar Lapas di Jawa Barat," paparnya.(OL-5)
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
Warga Binaan Mengikuti Pelatihan Pengecatan dan dan Revitalisasi Fasilitas Lapas
Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17/8.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved