Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

183 Narapidana Lapas IIB Tasikmalaya Dapat Remisi

Kristiadi
15/5/2021 10:45
183 Narapidana Lapas IIB Tasikmalaya Dapat Remisi
Pemberiam remisi pada narapidana Lapas IIB Tasikmalaya(Dok: Humas Lapas Tasikmalaya)

SEBANYAK 183 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tasikmalaya mendapat remisi Idulfitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5). Pemberian remisi tersebut dilakukan setelah pelaksanan salat idulfitri di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan pemberian remisi kepada Narapidana diberikan oleh Kemenhumkam RI berdasarkan pertimbangan perubahan perilaku narapidana selama dalam masa tahanan. Pemberian remisi tersebut diberikan kepada narapidana terjerat kasus kriminal umum dan narkoba.

"Kami memberikan remisi hari raya idul fitri 1442 Hijriah dan masing-masing bervariasi mulai dari 16 hari sebanyak 100 orang, satu bulan 78 orang dan setengah bulan 5 orang. Pemberian yang selama ini diberikan berdasar pertimbangan perubahan diberikan sesuai dengan perilaku selama di tahanan," kata Davy, Sabtu (15/5).

Ia mengatakan narapidana yang mendapat resmi sebelumnya telah mengikuti program pembinaan dilakukan pihak Lapas dengan pemberian remisi tersebut tetap berharap agar warga binaan khususnya yang menghuni lapas II B Tasikmalaya untuk berbuat terbaik selama di dalam lapas. Namun, mereka harus tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

"Saya meminta, melalui momentum hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini, seluruh penghuni Lapas dapat berhubungan lebih baik antara petugas Lapas, petugas lapas dengan warga binaan serta sesama warga binaan itu sendiri. Karena, setelah mendapatkan remisi, diharap agar lebih kreatif dan inovatif terutama harus mengikuti berbagai program yang diberikan lapas," ujarnya.

Baca juga:  663 Warga Binaan Lapas Klas IIA Pematangsiantar dapat Remisi

Menurutnya, narapidana selama menjalani masa tahanan dalam penjara tetap diberikan berbagai program perekonomian agar mereka tidak jenuh dan tetap berkarya menghabiskan waktu. Karena, berbagai kerajinan yang bisa dilakukannya selama itu bisa melekat ketika nanti terbebas bisa mengembangkan sebuah perekonomian dengan modal kemampuan dasar selama menjadi warga binaan.

"Memang berbagai kerajinan yang dilakukan di dalam Lapas berbagai macam mulai kerajinan kursi rotan sintesis, sandal hotel, masker dan berbagai limbah mulai dari pohon, kertas bisa menjadi bambu, bungkus kopi, penutup nasi, celengan, gitar, tempat hp, topi dan pakaian. Berbagai macam kerajinan memang selam ini banyak di pesan hotel hingga antar Lapas di Jawa Barat," paparnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya