Pelaku UMKM di Sulsel Dapat Kuota Gratis Internet

Lina Herlina
05/5/2021 10:15
 Pelaku UMKM di Sulsel Dapat Kuota Gratis Internet
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Malik Faisal(MI/Lina Herlina )

DINAS Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan akan memberikan kuota gratis untuk pelaku UMKM. Fasilitas ini akan diberikan bagi UMKM yang pertama kali on boarding tahun 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Malik Faisal mengungkapkan Pelaksana Tugas Gubernur telah menginstruksikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat program untuk mendukung Pemulihan Ekonomi  Nasional (PEN). Karena itu, pihaknya mendorong agar pelaku usaha, khususnya makan minum bisa melakukan usaha dengan memanfaatkan IT.

"Kita mendorong agar melakukan pemasaran dan penjualan secara online. Tetapi kendalanya, banyak yang belum paham mengenai penjuakan online ini. Makanya kami kasi pelatihan, baik secara daring maupun luring," ungkap Malik.

Menurutnya, selain melakukan pendampingan sekaligus langsung praktek. Pihaknya mengundang e-commerce atau marketplace, lalu mempertemukan mereka dengan UMKM.

"Ketika sudah punya lapak di marketplace, mereka harus punya pasar, segmen dan langganan. Mereka tentu harus punya kuota untuk promosi produk. Sehingga, kami membuat program untuk memfasilitasi kuota bagi UMKM yang baru pertama kali on boarding tahun ini," lanjut Malik.

baca juga: UMKM

Untuk kuota gratis ini, mereka diberi kartu perdana yang sudah diisi kuota 28 gb, serta free telpon dan SMS ke sesama provider. Program ini bekerja sama dengan Telkomsel. Untuk tahap pertama, ada 1.750 UMKM, dan tahap kedua 1.750 UMKM.

"Kami juga sudah bersurat ke kabupaten/kota untuk memasukkan data UMKM yang on boarding tahun ini. Misalnya, Gofood GoJek yang sudah masuk di sebelas daerah. Jadi, tinggal minta surat keterangan dari GoJek sebagai  bukti," seru Malik

Untuk kuota gratis ini dianggarkan Rp400 juta, dan bersumber dari APBD Provinsi Sulsel. Sedangkan bagi UMKM yang lama, difasilitasi untuk mendapatkan tambahan modal. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya