Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMPIR setahun ahli waris dari korban yang meninggal disebabkan terinfeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) belum menerima santunan dari pemerintah sebesar Rp15 juta hingga saat ini.
Salah seorang ahli waris, JS, warga Huta Baliran 1 Nagori Bahliran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, masih menunggu bantuan dari pemerintah. JS merupakan suami korban SL, 38, yang meninggal dunia akibat terinfeksi covid-19.
"Sebelumnya isteri saya merasakan gejala sesak, batuk serta lemas. Selanjutnya kami langsung membawa ke RS Tentara Pematangsiantar agar dirawat inap. Pada malam hari sekitar jam 19.00 WIB isteri saya dirawat di Ruang Isolasi Flamboyan di rumah sakit tersebut selama empat hari dimulai dari Minggu (12/7/20) sampai Rabu (15/7/20). Namun pada Rabu paginya sekitar jam 11.00 WIB isteri saya meninggal dunia di Ruang Flamboyan rumah sakit tersebut," katanya saat diwawancara, Selasa (4/5).
Baca Juga: Labor Institute Perkirakan Perayaan Hari Buruh Tahun Ini Kondusif
Atas saran dari tenaga medis di Puskesmas Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, ia mengurus dan melengkapi berkas administrasi serta persyaratan untuk mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta. Persyaratan ini sesuai Surat Edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.
"Dari Oktober 2020 saya sudah mempersiapkan serta melengkapi berkas administrasi persyaratan untuk mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta tersebut. Tapi hingga saat ini Selasa (4/5) kami belum menerima santunan sama sekali. Padahal kelengkapan berkas sudah saya penuhi termasuk menyerahkan nomor rekening. Padahal sudah hampir setahun kami menunggu santunan tersebut tidak ada kabar sama sekali," tuturnya.
Saat dikonfirmasi terkait belum diterimanya santunan oleh ahli waris, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Mudahalam Purba mengatakan berkas dan kelengkapan persyaratan menerima santunan bagi ahli waris telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara. "Sudah kita teruskan dan tindaklanjuti ke Provinsi Sumatra Utara sejak pertengahan Oktober 2020," ucapnya.
Hal senada Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara Ardo Mulia Sitompul menjelaskan bahwa bantuan berupa santunan tersebut pernah ada dari Kementerian Sosial melalui surat edaran dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. "Namun kemudian selanjutnya ada lagi surat susulan yang menyatakan bahwa hal tersebut ditunda dan belum ada penjelasan sampai kapan. Tetapi bidang yang menangani itu ada di provinsi. Dan surat edaran penundaan dari Kemensos juga sudah dikirimkan ke kabupaten/kota. Bantuannya sampai saat ini belum direalisasikan oleh Kementerian untuk korban covid-19 yang meninggal. Usulan sudah diajukan seluruhnya ke kementerian," jelasnya. (AP/OL-10)
PLN UP3 Pematangsiantar juga telah menyiagakan tim operasional yang akan bertugas secara terkoordinasi selama periode Nataru
Pantauan di beberapa titik SPBU di Kota Pematangsiantar tampak antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular di sepanjang bahu jalan DI Panjaitan sepanjang 300 meter.
PUNCAK perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Pematangsiantar digelar penuh kekeluargaan dan kesederhanaan.
Peninjauan kembali NJOP tersebut akan melibatkan dari berbagai unsur termasuk unsur masyarakat yang berkeberatan akan penaikan NJOP tersebut.
Pelestarian cagar budaya di Kota Pematangsiantar diharapkan nantinya bisa menjadi motor penggerak ekonomi serta mendongkrak perekonomian masyarakat.
Gelar Juara Umum dalam SSO 2025 berhasil diraih oleh tiga sekolah unggulan dari Pematangsiantar.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved