Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENYEBARAN virus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan yang serius. Berdasarkan hasil laporan dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui Vicon, Senin (3/5), secara nasional Babel menduduki peringkat kedua dalam hal kenaikan penyebaran Covid-19.
Gubernur Babel Erzaldi Rosman tidak bisa membiarkan situasi ini terlalu lama dan akan mengambil kebijakan yang dapat mengubah kebiasaan masyarakat Babel dengan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020.
Permasalahannya, ada beberapa hal yang mengganjal terkait perda ini, terutama dalam hal penerapan sanksi di lapangan.
Untuk itu, orang nomor satu di Babel ini merasa perlu mempertimbangkan banyak hal, berdiskusi, dan merevisi beberapa poin bersama dengan Wagub, Sekda, serta formasi lengkap unsur Forkopimda Babel melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Wicaksana Kantor Kejaksaan Tinggi Babel, Senin (3/5/2021).
"Saat ini, marak masyarakat Babel yang tidak menerapkan Prokes dengan baik, terutama di pasar-pasar menjelang lebaran. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa ekonomi kita semakin baik, tapi di sisi lain, ekonomi yang baik ini akan berimbas kepada tingkat pemaparan Covid-19 di Babel," jelas gubernur.
Gubernur Erzaldi menginginkan di masa pandemi ini ekonomi Babel terus meningkat, akan tetapi laju pertumbuhan Covid-19 dapat ditekan.
Dalam diskusi, Kapolda Babel, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Ketua DPRD Babel, Kajati Babel, Biro Hukum Setda Babel dan unsur lainnya memberikan masukan terutama untuk merevisi beberapa pasal dalam perda tentang penerapan sanksi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta psikologis masyarakat Babel.
"Disepakati bahwa kita akan merevisi perda ini dengan memberlakukan sanksi langsung, baik kepada perseorangan ataupun dunia usaha," tambah gubernur.
Adapun sanksi akan diberikan dalam bentuk denda maksimal Rp200 ribu bagi per seorangan atau masyarakat dan denda maksimal Rp15 juta bagi dunia usaha. Selain itu, bagi pelanggar yang tidak mampu memberikan denda, akan ada penarikan/penahanan sementara KTP dan kartu BPJS.
Lebih jauh, gubernur menyebutkan bahwa untuk dunia usaha dan pelaku usaha, pemerintah akan melakukan penertiban atau sangsi langsung bagi pelanggar terhitung besok atau lusa dan membatasi jam malam. Sedangkan untuk perseorangan atau masyarakat, pemerintah masih merevisi sesuai dengan kesepakatan dan minggu depan bisa diselesaikan.
"Mudah-mudahan dengan pemberlakuan sanksi ini, masyarakat kita dapat lebih disiplin. Saya minta kepada masyarakat agar pakai masker, pakai masker, dan pakai masker. Peringkat kedua tertinggi nasional peningkatan Covid-19 ini bukanlah hal yang main-main," tegasnya.
Menanggapi hasil diskusi, gubernur mengharapkan agar perda dapat cepat selesai dan diparipurnakan, untuk kemudian segera disosialisasikan. Selanjutnya, Sekda Babel akan menyiapkan hasil revisi perda untuk diterapkan ke kabupaten/kota. (RO/OL-09)
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved