Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan bantuan Rp281,1 miliar kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah.
Anggaran yang bersumber dari APBD Jateng itu, akan disalurkan Kemenag untuk insentif pengajar keagamaan dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Aliyah.
Penyerahan dilaksanakan pada acara pengajian peringatan Nuzunul Qur'an di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Senin (3/5/2021).
Insentif Rp254, 2 miliar dan Bosda Madrasah Aliyah Rp26,8 miliar diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen kepada Kepala Kanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad.
Selain itu bantuan 3 ton beras untuk warga miskin juga diserahkan kepada pengurus MAJT, Masjid Agung Semarang, dan Masjid Baiturrahman Semarang. Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua Majelis Ulama Jateng KH Ahmad Darodji, Kepala Biro Kesra Jateng Imam Maskur, serta Forkopimda.
"Kami menyerahkan Bosda dan insentif untuk guru-guru Madin kepada Kemenag. Ini nanti Kemenag masih menunggu proses admistrasi dan sebagainya. Saya berharap sebelum Lebaran sudah dicairkan," kata Taj Yasin usai penyerahan dana.
Disebutkan, total anggaran Rp 281.113.110.000 tersebut, terdiri dari bantuan insentif guru keagamaan Rp254.246.000.000 untuk 211.455 orang, masing-masing mendapat Rp100 ribu per bulan.
Sedangkan Bosda MA sebesar Rp26.867.110.000 untuk 177.144 siswa di Madrasah Aliyah negeri maupun swasta di Jateng masing-masing Rp150 ribu.
Bantuan tersebut, menuritnya tidak hanya untuk meringankan beban biaya pendidikan, melainkan juga meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak sumber daya manusia unggul di Jawa Tengah. Terlebih program utama pemerintah pusat maupun Jateng saat ini adalah terkait SDM yang unggul untuk Indonesia maju.
Sementara itu, dalam.sambutannya Taj Yasin mengajak seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Meskipun beberapa bulan terakhir, kasus penularan Covid-19 di Jateng dapat ditekan, namun masyarakat harus tertib memakai masker, mengindari kerumunan, serta mengurangi pergerakan dan kegiatan di luar rumah.
"Covid 19 berbeda dengan bencana nonalam lainnya. Seperti krisis moneter bebarapa tahun lalu, dimana masyarakat dapat tetap melaksanakan berbagai aktivitas ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat. Tetapi sekarang saat akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di sisi lain aktivitas atau pergerakan masyarakat harus dibatasi," jelasnya. (RO/OL-09)
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Hingga Oktober 2025, kerusakan kawasan konservasi akibat tambang ilegal telah mencapai 409 hektare.
Tol Kanci-Pejagan, tercatat sebanyak 3.465 kendaraan melintas keluar tol sejak pukul 00.00 hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Sharing Happiness, Guruverse.id, dan ACF Eduhub sebagai mitra pelaksana.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved