Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEMAKIN meningkatnya tensi politik jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan 9 Juni mendatang, Relawan Jaga Banua dibentuk. Relawan bentukan Tim Pemenangan Sahbirin Noor-Muhidin (Paman Birin) ini menjadi tandingan dari Tim Tangkap Tangan bentukan tim cagub Denny Indrayana-Difriadi (H2D).
"Relawan Jaga Banua dibentuk di tiap TPS dan beranggotakan warga sekitar, guna memantau berbagai gerakan politik dan sosial yang ada di lingkungan masing-masing. Termasuk menangkal aksi arogansi dari Tim Denny Indrayana yang telah melakukan berbagai aksi intimidasi, intervensi berbau sweeping dan aksi-aksi lain di wilayah tempat PSU akan berlangsung," kata Ricky Teguh, Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Paman Birin, di Banjarmsin, Minggu (2/5).
Lahirnya Relawan Jaga Banua juga merupakan reaksi dari Tim Pemenangan Paman Birin atas munculnya Tim Tangkap Tangan yang dibentuk beberapa pihak yang mengatasnamakan Tim Denny Indrayana-Difriadi. Ricky mencontohkan aksi arogansi Tim Hukum H2D antara lain melakukan sweeping dan intimidasi terhadap mantan pembekal Desa Tambak Baru, Kabupaten Banjar yang kemudian diviralkan sebelum ada proses hukum.
"Cara-cara mereka itu penuh dengan arogansi, kesombongan, sok kuasa, merasa suci, bahkan mengambil alih peran aparat penegak hukum. Seolah-olah mereka dapat menyatakan sesuatu benar dan salah, bahkan sebelum proses hukum berjalan," tegas Ricky.
Aksi arogansi semacam itu harus dilawan seluruh warga Banua (daerah). Tim Hukum Paman Birin akan membackup penuh seluruh Relawan Jaga Banua yang menjaga lingkungan masing-masing dari intervensi pihak luar. Tim Hukum juga bakal melakukan langkah dan upaya hukum jika para relawan Jaga Banua menemukan berbagai hal yang mencederai demokrasi.
baca juga: Pemungutan Suara Ulang
Pihaknya juga mengajak para ulama, habaib, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda di kampung untuk bergabung dengan ‘Relawan Jaga Banua’. “Saatnya kita jaga kampung dan Banua kita dari upaya pecah-belah dan adu domba agar PSU Pemilihan Gubernur Kalsel 2021 ini berjalan lancar," tegasnya. (OL-3)
Awalnya Bawaslu menerima sembilan laporan kegiatan pemungutan suara bermasalah.
PSU adalah bentuk tanggung jawab penyelenggara Pemilu terkait hal-hal yang keliru atau secara regulasi dilanggar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan hitung ulang di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan PSU di TPS 62 Pegambiran di Kota Cirebon
Bawaslu RI memandang perlu dilakukan pengawasan pada pelaksanaan PSU agar hasilnya tidak meninggalkan berbagai catatan
Dugaan pemilih ganda itu karena terindikasi memiliki dua nomor induk kependudukan
Ade Sugianto menyatakan taat hukum dan menerima keputusan MK mendiskualifikasi dirinya.
Rekomendasi PSU di Cirebon dikeluarkan setelah Bawaslu menemukan adanya adanya sejumlah pelanggaran pada proses pemungutan suara.
BUPATI Tasikmalaya Ade Sugianto melalui tim kuasa hukumnya Bambang Lesmana melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
Pengawalan surat suara berdasarkan permintaan KPU Provinsi Bali melalui surat dengan nomor : 2023/PP.09-SD/51/1.2/2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang pemberitahuan pengiriman suara PSU.
Tahapan rekapitulasi akan tetap berjalan, meski Bawaslu merekomendasikan PSU atau tidak.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved