Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WARGA Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggelar doa bersama tolak bala dan kedzaliman terkait kasus kriminalisasi atau laporan pelanggaran Pilkada terhadap Gusti Nasrudin, mantan pembekal desa setempat oleh tim calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk rasa syukur setelah Bawaslu Kalsel menghentikan kasus politik uang dalam kasus "Paman Bakul" karena tak memenuhi unsur pelanggaran, warga pun menggelar doa tolak bala.
"Kemarin warga Desa Tambak Baru telah melakukan doa bersama tolak bala setelah kami ditimpa musibah, sampai kami diseret ke proses hukum di Bawaslu Kalsel oleh orang-orang yang mengakui sebagai Tim Denny Indrayana calon gubernur Kalsel," kata Gusti Nasrudin, Jumat (30/4).
Gusti Nasrudin bersyukur atas keputusan Bawaslu Kalsel yang menyatakan dirinya tidak bersalah karena sebagai mantan pembekal dirinya hanya sekedar mencari bantuan buat warga korban banjir dan tak ada sangkut paut dengan pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel. Kasus yang menimpa Gusti Nasrudin bermula pada Kamis (8/4) dia menerima bantuan berupa paket sembako yang diwadahi bakul bertuliskan Paman Bakul. Selanjutnya pada Jumat (9/4) dini hari datang beberapa orang yang memaksa menggeledah rumah dan kemudian menginterogasi Gusti Nasrudin di ruangan tempat bakul disimpan.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang
Belakangan diketahui bahwa orang-orang yang datang menggeledah adalah Tim Denny Indrayana. Persoalan muncul karena video penggeledahan dan interogasi terhadap Gusti Nasrudin direkam dan kemudian diviralkan oleh Tim H2D. Dalam video yang viral tersebut, Gusti Nasrudin sebenarnya telah menjelaskan bahwa dia yang berinisiatif mencari bantuan buat warga sepertisaat masih menjadi pembekal.
"Saya tak menyangka, niat baik untuk membantu warga Desa Tambak Baru ternyata harus berurusan dengan hukum. Yang lebih menyedihkan lagi, berita miring tentang saya beredar luas di media massa dan media sosial. Saya bersama keluarga dan warga Desa Tambak Baru sangat terpukul atas kejadian tersebut. Kami dipermalukan di hadapan publik, seolah perbuatan kami adalah kejahatan yang harus dihukum," tambahnya.
Terkait hal ini Gusti Nasrudin menyampaikan pesan khusus kepada Denny Indrayana, agar menghapus video yang viral di medsos tersebut. (OL-3)
Catatan redaksi:
Terkait berita di atas, berikut hak jawab tim hukum pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 2: Prof. H. Denny Indrayana - H. Difriadi.
Kami melihat ada oknum-oknum tertentu yang ingin menjatuhkan Denny Indrayana dengan berbagai tuduhan. Anggapan Gusti Nasrudin sebagai korban kriminalisasi adalah tidak tepat. Gusti Nasrudin tidak pernah dilaporkan ke pihak kepolisian ataupun bawaslu kalimantan selatan. Subjek yang dilaporkan oleh Jurkani, S.H. adalah H. Sahbirin Noor, bukan Gusti.
Mungkin ada penjelasan yang tidak tepat dari oknum-oknum tertentu kepada Gusti Nasrudin bahwa dirinya dikriminalisasi dan terancam sanksi pidana. Padahal faktanya tidak demikian. Berikut kami sertakan status laporan yang dimaksud, dengan terlapor H. Sahbirin Noor.
Demikian hak jawab ini kami ajukan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Muhamad Raziv Barokah, S.H., M.H.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved