Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jadi Korban Kriminalisasi Warga Desa Gelar Doa Tolak Bala

Denny Susanto
30/4/2021 13:33
Jadi Korban Kriminalisasi Warga Desa  Gelar Doa Tolak Bala
Warga Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan gelar doa tolak bala terkait kasus kriminalisasi.(MI/Denny Susanto)

WARGA Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggelar doa bersama tolak bala dan kedzaliman terkait kasus kriminalisasi atau laporan pelanggaran  Pilkada terhadap Gusti Nasrudin, mantan pembekal desa setempat oleh  tim calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk rasa syukur setelah Bawaslu Kalsel menghentikan kasus politik uang dalam kasus "Paman Bakul" karena tak memenuhi unsur pelanggaran, warga pun menggelar doa tolak bala.

"Kemarin warga Desa Tambak Baru telah melakukan doa bersama tolak bala setelah kami ditimpa musibah,  sampai kami diseret ke proses hukum di Bawaslu Kalsel oleh orang-orang yang mengakui sebagai Tim Denny Indrayana calon gubernur Kalsel," kata Gusti Nasrudin, Jumat (30/4).

Gusti Nasrudin bersyukur atas keputusan Bawaslu Kalsel yang menyatakan dirinya tidak bersalah karena sebagai mantan pembekal dirinya hanya sekedar mencari bantuan buat warga korban banjir dan tak ada sangkut paut dengan pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel. Kasus yang menimpa Gusti Nasrudin bermula pada Kamis (8/4) dia menerima bantuan berupa paket sembako yang diwadahi bakul bertuliskan Paman Bakul. Selanjutnya pada Jumat (9/4) dini hari datang beberapa orang yang memaksa menggeledah rumah dan kemudian menginterogasi Gusti Nasrudin di ruangan tempat bakul disimpan.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang

Belakangan diketahui bahwa orang-orang yang datang menggeledah adalah Tim Denny Indrayana. Persoalan muncul karena video penggeledahan dan interogasi terhadap Gusti Nasrudin direkam dan kemudian diviralkan oleh Tim H2D. Dalam video yang viral tersebut, Gusti Nasrudin sebenarnya telah menjelaskan bahwa dia yang berinisiatif mencari bantuan buat warga sepertisaat masih menjadi pembekal.

"Saya tak menyangka, niat baik untuk membantu warga Desa Tambak Baru ternyata harus berurusan dengan hukum. Yang lebih menyedihkan lagi, berita miring tentang saya beredar luas di media massa dan media sosial. Saya bersama keluarga dan warga Desa Tambak Baru sangat terpukul atas kejadian tersebut. Kami dipermalukan di hadapan publik, seolah perbuatan kami adalah kejahatan yang harus dihukum," tambahnya.

Terkait hal ini Gusti Nasrudin menyampaikan pesan khusus kepada Denny Indrayana, agar menghapus video yang viral di medsos tersebut. (OL-3)

 

Catatan redaksi:

Terkait berita di atas, berikut hak jawab tim hukum pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 2: Prof. H. Denny Indrayana - H. Difriadi.

Kami melihat ada oknum-oknum tertentu yang ingin menjatuhkan Denny Indrayana dengan berbagai tuduhan. Anggapan Gusti Nasrudin sebagai korban kriminalisasi adalah tidak tepat. Gusti Nasrudin tidak pernah dilaporkan ke pihak kepolisian ataupun bawaslu kalimantan selatan. Subjek yang dilaporkan oleh Jurkani, S.H. adalah H. Sahbirin Noor, bukan Gusti.

Mungkin ada penjelasan yang tidak tepat dari oknum-oknum tertentu kepada Gusti Nasrudin bahwa dirinya dikriminalisasi dan terancam sanksi pidana. Padahal faktanya tidak demikian. Berikut kami sertakan status laporan yang dimaksud, dengan terlapor H. Sahbirin Noor.

Demikian hak jawab ini kami ajukan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Muhamad Raziv Barokah, S.H., M.H.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik