Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Cegah Pemudik, Polda Sumut Sekat Wilayah Perbatasan

Yoseph Pencawan
29/4/2021 21:24
Cegah Pemudik, Polda Sumut Sekat Wilayah Perbatasan
Bandara Internasional Kualanamu merupakan salah satu pintu masuk ke Provinisi Sumatera Utara.(MI/Yoseph Pencawan)

KEPOLiSIAN Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penyekatan terhadap jalan-jalan yang menjadi pintu keluar masuk untuk mencegah perjalanan mudik. Terdapat 73 titik penyekatan yang sebagian di antaranya ada di wilayah perbatasan dengan provinsi lain.

"Penyekatan ini juga akan beriringan dengan giat pengamanan suasana Lebaran yakni Operasi Ketupat Toba 2021 Dari 73 titik penyekatan tersebut sebanyak sembilan di antaranya merupakan batas wilayah antarprovinsi, 13 pelabuhan, 6 bandara dan 1 stasiun kereta api," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (29/4).

Menurut Hadi, ada dua langkah yang dilakukan dalam penyekatan ini, yakni dengan pemantauan dan penindakan. Pemantauan dilakukan terhadap frekuensi kendaraan yang ke luar dan masuk Sumut, mulai 22 April hingga 6 Mei 2021.

Adapun tahap penindakan dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Kendaraan yang diyakini sebagai arus mudik akan diminta putar balik. "Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi pemudik ke luar dan masuk Sumut dalam kaitan pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya

Mengenai masyarakat yang ingin berekreasi di luar kota, Hadi mengatakan
akan mendapat tindakan yang sama. Kecuali tempat rekreasi yang berada di wilayah aglomerasi, seperti Kabupaten Karo, Medan Binjai dan Deliserdang.

Petugas kepolisian juga akan melarang aktivitas takbir keliling dan mengharuskan pemenuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya