Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

421 Orang Terjaring Razia Masker di Padang Panjang

Yose Hendra 
24/4/2021 16:37
421 Orang Terjaring Razia Masker di Padang Panjang
Ilustrasi warga yang terjaring razia masker di wilayah Sumbar.(Antara)

SEBANYAK 421 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB) terjaring dalam operasi yustisi di wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat. Itu dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan penegakan Perda Sumbar Nomor 06/SB/2020.

"Mereka terdiri dari 143 pejalan kaki, 237 pengendara roda dua dan 21 pengendara roda empat," ujar Kasat Sabhara AKP Winendri, Sabtu (24/4).

Adapun kegiatan razia menyasar wilayah Pasar Pusat dan depan gedung M. Sjafei. Pada lokasi tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker di masa pandemi covid-19.

Baca juga: Klaster Sekolah Penyebaran Covid Bemunculan di Sumbar

"Pelanggar diberikan sanksi. Seperti, teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta, sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dengan memakai rompi pelanggar prokes," imbuhnya.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi, Polres Padang Pajang juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub.

"Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Sumbar 06/2020 tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Kami imbau masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," pungkas Winendri.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya