Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

15 Penjudi Taruhan Pilkades di Pati Ditangkap

Akhmad Safuan
09/4/2021 09:57
15 Penjudi Taruhan Pilkades di Pati Ditangkap
Ilustrasi Pilkades(Dok.MI)

SEBANYAK 15 tersangka pelaku judi pemilihan kepala desa (Pilkades) di
Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditangkap tim Satgas Antijudi Pilkades dan
Politik Uang Polres Pati bersama barang bukti uang Rp182,6 juta.

Sebanyak 15 tersangka pelaku perjudian Pilkades ditangkap di beberapa desa yakni di Desa Cluwak dibekuk YE dan J, Desa Margorejo ditangkap AR, SI, dan SP, Desa Wedarijaksa A, M, SK, SG, dan N, Desa Tayu AP dan SN, dan Desa Batangan J, S, dan L dengan barang bukti total mencapai Rp182,6 juta.

"Perjudian Pilkades itu terungkap ada bandarnya yang disebut Mbakyu,
modusnya setiap orang yang memasang menyetor taruhan ke bandar," kata
Kepala Polres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, Kamis (8/4).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangkap periode 3-7 April itu, setiap pemasangan taruhan dengan menjagokan calon tertentu, bandar ini mendapat fee dari uang yang dipertaruhkan tersebut.

Meskipun para tersangka ditangkap saat ini merupakan warga Patitidak menutup kemungkinan adanya pihak luar.  Sehingga untuk mengungkapkan kasus ini sekarang sedang dilakukan pengembangan kasus.

"Mereka kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10
tahun," imbuhnya.

baca juga: Ratusan Desa di Pati Akan Gelar Pilkades Serentak

Arie menjelaskan Pembentukan Satgas Antijudi Pilkades dan Politik Uang adalah upaya dilakukan dalam mengantisipasi adanya gangguan keamanan. Serta menjaga Pilkades serentak digelar di ratusan desa itu dapat berjalan kondusif, damai, dan sehat. Bahkan sebelumnya ratusan minuman keras (miras) juga berhasil disita. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya