Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKDA Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) selalu menerbitkan SE tentang pelarangan perjalanan keluar kota saat momen libur panjang, seperti pada libur Imlek.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi melonjaknya
kasus positif Covid-19. Pasalnya, pada pengalaman yang ada, peningkatan
kasus Covid-19 biasanya terjadi setelah momen libur panjang.
"Selain itu larangan tersebut juga terkait) sekarang sedang ada PPKM
(pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro," jelas dia.
Baskara Aji menyampaikan, Pemda DIY akan segera mengedarkan SE Menteri PAN dan RB Nomor 08 Tahun 2021 ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal di lingkup Pemda DIY.
SE tersebut berisi tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Baskara Aji menyatakan, dengan adanya SE tersebut, ASN akan mendapat sanksi disiplin apabila melakukan pelanggaran. ASN yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sesuai peraturan pemerintah.
baca juga: Puan Minta Pemerintah, Pelarangan Mudik Harus Adil dan Konsisten
Ia pun mengatakan, sebagai pengganti mudik tahun ini, ASN dapat melakukan silaturahmi virtual.
"Silaturahmi)bisa kita ganti media lain. Kan ada video call," terang
Baskara Aji.
Silaturahmi virtual ini menjadi cara agar tetap bisa terhubung dengan keluarga yang jauh sekalogus bisa mencegah penularan Covid-19.(OL-3)
Suasana Simpang Cikulur di ruas Tol Serang–Panimbang Seksi II, Lebak, Banten.
Pelajari strategi alokasi THR 2026 agar kebutuhan Lebaran terpenuhi tanpa mengganggu keuangan pasca-Lebaran. Gunakan metode 75:15:10, bayar kewajiban dan sisihkan dana darurat.
Selain pengawasan di lapangan, Polres Cianjur juga membuka ruang komunikasi dengan DPRD Kabupaten Cianjur untuk merumuskan langkah antisipasi dini.
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat selama musim Idul Fitri, Pelita Air menghadirkan diskon tiket hingga 21% untuk seluruh rute domestik.
Mudik Lebaran lebih nyaman dan fleksibel dengan sewa mobil. Simak 7 alasan mengapa pesan sewa mobil jadi solusi praktis untuk perjalanan bersama keluarga.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved