Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejari Brebes Siap Penjarakan Penyelewengan Anggaran Covid-19

Suparji Rasban
01/4/2021 19:20
Kejari Brebes Siap Penjarakan Penyelewengan Anggaran Covid-19
Kajari Brebes, Mernawati (tengah) saat cofe morning dengan para jurnalis, Kamis (1/4/2021)(MI/Supardji Rasban)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Brebes Jawa Tengah, mengingatkan para kepala desa (kades) maupun instansi pemerintah lainnya untuk berhati hati dan harus tepat sasaran terkait penggunaan refocusing angggaran yang diperuntukan untuk penanganan covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Brebes, Mernawati, kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

"Kami tidak akan main main jika ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran refocusing bagi penanganan covid-19. Kami akan tindak tegas siapapun baik kades atau pejabat intansi," ujar Mernawati.

Mernawati menyebut, para pengguna anggaran refocusing covid-19 harus terlebih dulu mengenali aturan hukum agar bisa terhindar dari kasus hukum yang bisa menjerat-nya.

"Karenanya jika perlu konsultasi dahulu dengan yang mengetahui aturan hukum jika akan menggunakan dana anggaran refousing covid-19," ucapnya.

Ia berharap agar seluruh program pembangunan baik di tingkat kabupaten hingga ke tingkat pedesaan yang ada di Kabupaten Brebes harus bisa berjalan lancar dan baik.

"Sehingga bisa maksimal dalam penanganan covid-19 yang hingga kini belum juga mereda," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Bupati Wonogiri: Larangan Mudik Merugikan tapi Dimaklumi Saja

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya