Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Sekda Lembata Diperiksa Terkait Kasus Penyimpangan Tanah Desa

Alexander P Taum
26/3/2021 16:53
Sekda Lembata Diperiksa Terkait Kasus Penyimpangan Tanah Desa
Ilustrasi(DOK MI)

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Paskalis Ola Tapobali, Jumat (26/3) memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lembata. Tapobali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tanah desa di desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur pada 2018-2019.

Tapobali datang ke Kejaksaan Negeri Lembata, didampingi Staf Bagian Hukum serta ajudannya. Usai diperiksa, Tapobali mengaku dirinya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. "Tentang materi penyidikan silahkan dengan penyidik saja," ujar Sekda ringkas.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tanah desa di desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur pada 2018-2019.

Kasus ini menyeruak setelah pengusaha lokal Ben Lelaona menggunakan tanah seluas 5 Ha untuk kepentingan tambak udang. Kini usaha tersebut terganjal dugaan korupsi penyimpangan tanah desa di desa Merdeka,

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Desa Merdeka, Rus Wahon mengaku tanah yang terletak di bibir pantai Desa Merdeka itu bukanlah tanah milik Desa. Lahan tersebut milik orang per orang yang di jual kepada investor lokal. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya