Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

77 Desa Di Cianjur Akan Gelar Pilkades Serentak Pada 2022

Benny Bastiandy
24/3/2021 21:47
77 Desa Di Cianjur Akan Gelar Pilkades Serentak Pada 2022
Ilustrasi(DOK MI)

SEBANYAK 77 desa di 25 kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan melaksanakan pemilihan kepada desa (pilkades) serentak. Rencananya, pesta demokrasi masyarakat di tingkat desa itu akan digelar pada 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menuturkan hasil pendataan, terdapat 77 jabatan kepala desa yang habis waktunya pada 2022. Karena itu, harus kembali dilakukan pemilihan.

"Untuk pelaksanaannya, sambil menunggu instruksi pada Bupati, kami rencanakan pada Juli 2022," kata Danial, Rabu (24/3).

Untuk pelaksanaannya, kata Danial, Pemerintah Kabupaten Cianjur masih tetap akan memberikan subsidi anggaran bagi setiap desa. Alokasinya berasal dari APBD Kabupaten Cianjur tahun pelaksanaan Pilkades.

"Kita mengganggarkan dari APBD tahun 2022 sesuai Perda Nomor 11/2019. Untuk alokasi dasar dianggarkan sebesar Rp20 juta per desa yang melaksanakan Pilkades ditambah Rp5 ribu per jiwa dikalikan hak pilih," beber Danial.

Tahapannya sendri, kata Danial, akan dimulai sekitar awal tahun 2022. Sesuai ketentuan 6 bulan sebelum Pilkades, tahapannya harus segera dimulai. "Kalau pelaksanaannya Juli 2022, maka tahapan dimulai sekitar Februari 2022," pungkasnya.

Jika tak ada perubahan regulasi, tahapan Pilkades diawali dengan pembentukan Panitia Pilkades. Dilanjutkan dengan berbagai bimbingan teknis pembekalan para Panitia Pilkades.

Kemudian masuk pada tahapan pendaftaran bakal calon, penjaringan, hingga proses penetapan bakal calon menjadi calon. Berkaitan dengan jumlah calon yang akan mencalonkan diri pada Pilkades, aturan mensyaratkan minimal dua orang. Jika hanya terdapat 1 orang calon, maka Panitia Pilkades berhak membuka kembali pendaftaran. Kalau masih saja setelah dibuka kembali pendaftaran terdapat 1 orang calon,
maka akan diikutsertakan pada Pilkades berikutnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya