Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Polres Klaten Mulai Terapkan Sistem Tilang Elekronik

Djoko Sardjono
24/3/2021 17:38
Polres Klaten Mulai Terapkan Sistem Tilang Elekronik
Ilustrasi sistem tilang elektronik.(ANTARA)

TILANG elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) mulai diberlakukan di wilayah hukum Polres Klaten, Jawa Tengah. Namun penerapan sistem tilang elektronik ini belum banyak diketahui masyarakat Klaten karena tidak disosialisasikan sebelumnya.

Sistem tilang elektonik diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (23/3). Untuk tahap I, ETLE diberlakukan di 12 wilayah kepolisian daerah (polda)

"Jujur, kami tidak tahu di Klaten sudah diberlakukan tilang elektronik. Karena, tilang model elektronik ini belum disosialisasikan di masyarakat. Kami tahu pemberlakukan sistem tilang elektronik ini dari berita online," kata Wahyu, warga Cawas, Klaten, Rabu (24/3).

Wahyu mengaku belum tahu jenis pelanggaran yang ditilang. Ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Termasuk sanksi bagi pelanggar. Namun demikian, karyawan bank swasta itu  mendukung tilang ETLE demi ketertiban dan keamanan berkendara di jalan  raya.

Sementara itu, Polres Klaten memasang dua kamera ETLE, masing-masing di
Simpang Empat Bendogantungan, Klaten Selatan, dan Simpang Empat Srago, Klaten Tengah. Jumlah kamera pengawas tersebut secara bertahan aklan ditambah.

Untuk mendukung program tilang elektronik, selain mengandalkan dua kamera ETLE, Satlantas Polres Klaten juga menerjunkan lima petugas patroli yang dilengkapi kopek atau kamera portabel yang dipasang di  helm. Kamera ETLE maupun kopek akan merekam pelanggar lalulintas.
(OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik