Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
LIMA kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terdeteksi mengalami penambahan jumlah kasus baru aktif covid-19. Kondisi tersebut membuat pemkab setempat kembali memperpanjang penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2021, PPKM skala mikro kembali diperpanjang di sejumlah daerah. Perpanjangan PPKM skala mikro berlaku mulai 23 Maret-5 April 2021.
"Untuk Jawa Barat sendiri ada beberapa daerah yang melaksanakan PPKM. Namun Kabupaten Cianjur memang tidak termasuk di dalamnya. Tetapi atas perintah pak Bupati, kita (Cianjur) terus melaksanakan pembatasan ini hingga jumlah kasus yang terpapar dapat turun secara signifikan," beber Hendri kepada mediaindonesia.com, Rabu (24/3).
Hendri menuturkan saat ini di Kabupaten Cianjur hampir 99% lingkungan RT hingga desa sudah zona hijau. Namun saat libur panjang akhir pekan lalu, di
beberapa wilayah terjadi penambahan jumlah kasus aktif baru.
"Itu terjadi di Kecamatan Cianjur, Cilaku, Cibeber, Ciranjang, dan Sukaluyu," jelasnya.
Penanganan pengendalian kasus aktif baru dilakukan dengan skema hilir dan hulu. Pada bagian hilir, kata Hendri, tim gabungan berbagai elemen pemerintahan dan organisasi taktis lainnya gencar melakukan operasi yustisi dengan pola PPKM skala mikro.
"Sedangkan di bagian hulu, Dinas Kesehatan terus-menerus melaksanakan kegiatan vaksinasi," ungkapnya.
Implementasi PPKM skala mikro di Kabupaten Cianjur dari hasil evaluasi berjalan cukup efektif. Pasalnya, di setiap desa hingga ke lingkungan RT
sudah terbentuk tim satuan tugas.
"Edukasi kepada masyarakat terus kami lakukan, terutama penerapan protokol kesehatan," tuturnya.
Hendri berharap terjadi perubahan perilaku masyarakat, khususnya mendisiplinkan diri memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebab,
dukungan masyarakat sangat diperlukan menekan jumlah kasus aktif baru.
"Jangan sampai masyarakat hanya patuh atau disiplin saat ada operasi yustisi," pungkasnya. (OL-13)
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved