Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menggelar sosialisasi antikorupsi untuk DPRD Provinsi Jawa Barat. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudiawan Wibisono hadir sebagai pembicara utama.
Yudiawan mengingatkan ada tiga hal yang menjadi perhatian khusus pemerintah karena hal-hal tersebut berdampak buruk bagi kelangsungan bernegara. Pertama, paham radikalisme yang berbuntut terorisme dan disintegrasi bangsa.
Kemudian kedua, narkoba yang merusak mentalitas generasi muda dan
masadepan bangsa. "Dan ketiga adalah perilaku korupsi yang menghambat
tatanan pembangunan perekonomian bangsa bahkan bisa menjadi kejahatan
terhadap kemanusiaan," tegasnya.
Yudiawan juga mengilustrasikan infastruktur yang roboh dan menimbulkan
korban karena dibangun tidak sesuai spesifikasi akibat anggarannya
dikorupsi. Ia juga mengungkapkan, kegiatan Koordinasi Program
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang terdapat dalam delapan Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).
Kedelapan fokus KPK yang merupakan titik kerawan korupsi meliputi;
Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
"Ini yang menjadi intervensi KPK, supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk berkordinasi dengan Pemprov," kata mantan Kapolrestabes Makassar itu.
Disambut positif
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman merespon
positif dan mendukung sepenuhnya tindakan pencegahan KPK yang termaktub
dalam kedelapan bidang program intervensi sebagaimana yang telah
dipaparkan oleh Yudiawan. "Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi KPK
dalam melakukan pencegahan korupsi di DPRD Jabar. Apalagi pemberantasan
korupsi telah menjadi komitmen bersama," kata Bedi usai kegiatan
Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Selaras dengan KPK, menurut Bedi, Komisi I saat ini tengah melakukan
fungsi pengawasan terhadap aset-aset milik daerah dan telah melakukan
sejumlah langkah dalam upaya mengamankan aset milik daerah tersebut. Ia
menyebut, sinergi dengan aparat penegak hukum mutlak diperlukan dalam
upaya menertibkan dan mengamankan aset daerah, untuk selanjutnya aset
tersebut dapat dimanfaatkan untuk sarana kemakmuran umum.
"Dalam forum tadi saya sempat berdialog dengan Pak Yudiawan soal aset
daerah ini. Beliau merespon untuk membantu dalam hal penertiban dan
pengamanan aset Pemprov Jabar karena memang pelibatan aparat penegak
hukum sangat diperlukan mengingat masalah aset cukup rumit dan
memerlukan penanganan lintas kelembagaan" bebernya.
Bedi mencontohkan dalam persoalan sertifikasi aset ada sisi kelemahan
daerah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab. "Beruntung Pemprov Jabar kini memiliki semangat yang
sama untuk mulai berbenah, walau saya tahu mengatasi masalah tersebut
haruslah ekstra kerja keras, karena sudah bertumpuk berpuluh-puluh
tahun.Tapi dengan sinergitas antar lembaga saya optimis kita mampu
mengatasinya, sehingga aset daerah aman secara kepemilikan dan dapat
dimanfaatkan untuk kemakmuran negara" ungkapnya.
Biaya politik
Selain itu, Bedi juga menanggapi terkait banyaknya pejabat atau pemimpin daerah yang terbelit kasus korupsi. Berdasarkan data KPK, sambungnya, sepanjang tahun 2004 - 2020 sebanyak 21 gubernur dan 129 bupati/wali kota tertangkap KPK.
"Saya juga tadi meminta tanggapan maraknya pemimpin daerah yang terkena
OTT KPK. Bahkan, ironisnya sebelum menjadi pemimpin daerah mereka
adalah orang yang memiliki komitmen memerantas korupsi tetapi ketika sudah jadi kena OTT," ujarnya.
Bedi menyebut ada pandangan bahwa mahalnya biaya politik menyebabkan
pejabat politik melakukan tindakan korupsi. Bisa dikatakan, imbuhnya,
ada satu sistem yang membuat siapapun yang berkarir di politik itu,
sulit untuk menolak godaan uang karena biaya politik yang mahal.
Tentang hal tersebut Yudiawan menanggapi, bahwa ini adalah masalah
integritas. Karena integritas seseorang naik turun, dan ketika sedang
goyah korupsi bisa terjadi, maka disinilah pentingnya upaya pencegahan.
"Sepanjang pengalamannya menangani kasus di KPK, justru gaya hidup
seseoranglah yang mempengaruhi, keinginan akan hidup mewah dengan jalan
pintas menjadi picu awal terjadinya modus korupsi," tegas Yudiawan.
Lebih lanjut mantan penyidik KPK itu menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Barat pada 2020 menduduki peringkat 1 progres capaian MCP se-Jabar dan peringkat 10 dalam progres capaian MCP Nasional. "Kita harapkan nanti dengan campur tangan KPK, Jawa Barat lebih maju lagi ke depan," pungkasnya. (N-3)
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, Iwan Suryawan, kemarin menegaskan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam setiap kebijakan pergeseran anggaran
Proyek bernilai miliaran rupiah ini dianggap tidak mencerminkan prioritas kebutuhan publik dan menyimpang dari arah kebijakan pelestarian budaya.
kebijakan itu merupakan terobosan karena sebelumnya uji KIR biasa dilakukan oleh Dinas Perhubungan.
Petugas membubarkan massa dengan cara menembakkan gas air mata.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 17.00 WIB.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat diminta tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan, khususnya terkait penertiban bangunan yang melanggar alih fungsi lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved