Tilang Elektronik di Riau Efektif mulai 21 April

Rudi Kurniawansyah
23/3/2021 21:46
Tilang Elektronik di Riau Efektif mulai 21 April
Peluncuran pelaksanaan tilang elektronik dilaksanakan di 12 polda, Selasa (23/3/2021)(Antara)

PROVINSI Riau memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik efektif pada 21 April mendatang.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi didampingi Gubernur Riau Syamsuar usai menyaksikan launching ETLE dan pelayanan terpadu online Polda Riau di Pekanbaru, Selasa (23/3), menyebutkan sosialis akan dilakukan selama satu bulan.

Setelah ssosialisasi, baru penerapan tilang elektronik diterapkan. Adapun teknologi dan kamera pengawas sudah terpasang pada sejumlah titik di Kota Pekanbaru untuk mendukung program tilang elektronik.

"Tidak hanya di Kota Pekanbaru, tetapi juga di daerah-daerah lainnya juga diberlakukan," ujar Irjen Agung Setya I.E

Kapolda mengungkapkan, atas dukungan Pemda Riau, pihaknya juga menyelenggarakan pelayanan terpadu Polda Riau yang berbasis teknologi informasi. "Jadi kita bisa mendapatkan layanan ini yang mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan SIM, izin keramaian, SKCK, surat kehilangan, surat tanda terima, dan izin penyampaian pendapat secara umum.
Itu bisa dilakukan online asal memenuhi syarat yang harus dipenuhi. Apabila sudah lengkap dapat diambil jam berapa dan sudah terselenggara di Mapolda," terangnya.

Kapolda mengharapkan, dengan peluncuran pelayanan terpadu Polda Riau maka masyarakat bisa terlayani dengan lebih baik.

Sementara Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi peluncuran program tilang elektronik dan pelayanan terpadu Polda Riau. Gubernur berharap semua program itu dapat membantu masyarakat Riau.

"Kami berharap masyarakat Riau dapat terbantu dengan pelayanan terpadu ini," pungkasnya.(OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya