Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Kota Malang, Jawa Timur segera melaksanakan eksekusi aset pada perkara yang sudah inkrah. Eksekusi itu sempat tertunda sehingga menjadi sorotan publik dan berujung pengaduan ke Mahkamah Agung.
"Proses eksekusi itu tidak lama. Jalurnya begini, setelah adanya permohonan dari pemohon, termohon dipanggil ke kantor, itu namanya aanmaning," tegas Humas Pengadilan Negeri Malang Djuanto, Minggu (21/3).
Dalam proses itu, lanjutnya, PN Malang mengingatkan eksekusi yang batas waktunya delapan hari. Selanjutnya PN menelaah pelaksanaan eksekusi. Dalam perkara pembagian harta gono gini antara mendiang Hardi Soetanto dan Valentina yang cerai sejak 2012, seharusnya eksekusi aset itu sudah kelar.
"Itu sudah lelang, tinggal eksekusi karena sudah ada pemenang lelangnya. Soal waktu pastinya akan saya tanyakan ke panitera dan Ibu Ketua PN," ujar Djuanto.
Tertundanya eksekusi aset menjadi perhatian publik di Kota Malang lantaran PN Malang sempat menunda eksekusi diduga ada intervensi pihak lain. Akhirnya, Lardi sebagai pengacara dari Hardi Soetanto mengadu dan memohon perlindungan hukum serta kepastian hukum ke MA pada Februari lalu terkait eksekusi pengosongan berdasarkan lima surat PN Malang pada 2020.
Mahkamah Agung sesuai surat yang ditandatangani Panitera Ridwan Mansyur pada 25 Februari 2021 meminta klarifikasi dan penjelasan Ketua PN Malang Nuruli Mahdilis. Lalu, PN Malang berkoordinasi dengan kepolisian untuk melaksanakan eksekusi dalam waktu dekat ini.
baca juga: PN Malang Diadukan ke KY dan MA Soal Lelang Aset
Sementara itu Kuasa Hukum Lardi menyatakan eksekusi bakal digelar 23-24 Maret nanti. PN Malang pun sudah berkoordinasi dengan kepolisan. Lardi mengatakan eksekusi seharusnya segera mengingat perkara sudah inkrah dan dimenangkan kliennya.
"Bahwa kewenangan eksekusi pada PN. Pihak siapa pun tidak berhak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan eksekusi karena eksekusi kewenangan dari Ketua PN," kata Lardi.
Meskipun sempat tertunda, ia bisa memaklumi upaya PN Malang dalam pelaksanaan eksekusi lima aset di empat lokasi Kota Malang.
"Kami berpedoman pada aturan hukum," pungkas Lardi. (OL-3)
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
PELAKU jasa wisata dan perhotelan di Kota Malang, Jawa Timur, merasakan imbas rentetan demonstrasi dalam beberapa hari terakhir membuat kunjungan wisata merosot.
Saat ini, pasokan beras kemasan 5 kg mulai bergulir memasuki pasar dari sebelumnya sempat tersendat.
BANYAK cara untuk mendukung HUT ke-80 Kemerdekaan RI di beberapa daerah. Salah satunya membuat masakan bagi pendukung upacara penurunan bendera.
Agen menghentikan pasokan kendati pedagang telah mengorder. Kalaupun ada pengiriman beras, jumlah tidak sesuai pesanan.
UMKM menerima manfaat dari sisi mengenalkan produk, pemasaran, dan promosi.
PECINTA kuliner Nusantara dan wisatawan bisa menyerbu sejumlah pasar tradisional untuk menikmati jajanan legendaris di Kota Malang, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved