Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA melangsungkan belajar tatap muka, Wali Kota Sorong, Papua Barat, mengizinkan dibukanya kembali sekolah-sekolah di kota tersebut
Setelah satu tahun lamanya melakukan belajar mengajar secara daring akibat pandemi covid-19, proses belajar mengajar di Kota Sorong, Papua Barat, secara resmi kembali dilaksanakan, pada hari ini, Rabu (17/3).
Persyaratan dan ketentuan pembukaan sekolah tatap muka dilaksanakan, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 420/17/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang izin pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi covid-19.
Baca juga: Bupati Jembrana Targetkan 1.200 Vaksinasi Covid-19 Setiap Hari
"Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 420/17/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang izin pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi covid-19, maka pembukaan proses belajar mengajar tatap muka selama pandemi covid-19 dimulai secara resmi pada hari ini, Rabu (17/3)," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Petrus Korisano.
Dibeberkan Petrus, sesuai dengan SK Wali Kota Sorong tentang izin pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi covid-19, ada
beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus ditaati dan dilaksanakan pihak sekolah maupun orangtua/wali murid dalam proses belajar tatap muka.
Di antaranya, orangtua/wali murid wajib membuat surat pernyataan baik yang bersedia maupun yang tidak bersedia belajar tatap muka. Kemudian sebelum sekolah dibuka, seluruh ruang kelas harus disemprot pada sore hari dengan cairan disinfektan dengan perbandingan 1:12.
Selain itu, jumlah murid atau siswa di dalam kelas ditentukan sebagai berikut :
"Jadwal belajar disusun oleh masing-masing sekolah, setiap hari kepala sekolah dan guru wajib mengikuti laporan perkembangan covid-19 dari Dinas Kominfo dan Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong. Bagi sekolah yang belum siap melaksanakan protokol kesehatan dilarang membuka sekolah tatap muka," beber Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong.
Lanjutnya, ketentuan lainnya yaitu bagi siswa yang naik kendaraan umum wajib memakai alat pelindung diri (APD) dari rumah.
Apabila ada orangtua murid/siswa yang tidak bersedia anaknya belajar tatap muka, diizinkan belajar dari rumah menggunakan modul dan dibimbing orangtua.
Selanjutnya, Kepala Sekolah, Guru, Satpam, TU dan penjaga sekolah wajib datang lebih awal ke sekolah dari pada siswa.
Kantin sekolah, katanya, ditutup selama pandemi covid-19 dan murid/siswa diperbolehkan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.
"Murid atau siswa dilarang meminjamkan alat tulisnya kepada temannya. Waktu belajar mengajar selama pandemi covid-19 hanya 2 sampai 4 jam pelajaran, bukan 1 jam 60 menit. Tidak ada jam istirahat di sekolah, selesai belajar siswa langsung pulang," tegasnya.
Tidak hanya itu, bagi sekolah yang menggunakan dana BOS, katanya, untuk memenuhi alat pelindung diri dan pembelajaran tatap muka secara teknik edukatif sepenuhnya diatur oleh sekolah.
"Apabila dalam persyaratan dan ketentuan membuka sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan ini, ada yang belum dicantumkan supaya sekolah dan pengurus yayasan menambahkannya. Kepala Sekolah, Guru, Satpam, TU dan penjaga sekolah akan di vaksinasi sambil menunggu jadwal dari Dinas Kesehatan Kota Sorong," tandas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong. (OL-1)
Wakil Wali Kota menekankan, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemberian insentif transportasi kepada 806 kader Posyandu dari 111 Posyandu, ditujukan untuk mendorong penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat masyarakat.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
Tahun 2026 BPBD Kota Sorong mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan kapasitas forum tersebut.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperkuat komitmennya untuk memajukan sektor pendidikan di Indonesia.
Wakil Wali Kota Sorong menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan hal yang utama untuk dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
SEKOLAH menengah atas terbuka (SMA-T) atau sekolah menengah swasta yang disiapkan pemerintah bagi siswa SMP yang dinyatakan tidak lolos PPDB
Melalui outing class diharapkan siswa dapat menemukan secara langsung pengetahuan yang selama ini mereka sudah pelajari secara teori di dalam kelas
Pertumbuhan mata minus yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan risiko terjadinya komplikasi penyakit mata di kemudian hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved