Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

KPK Dukung BJB Terapkan Prinsip Tata Kelola Korporasi yang Baik

Bayu Anggoro
16/3/2021 23:10
KPK Dukung BJB Terapkan Prinsip Tata Kelola Korporasi yang Baik
Jajaran Direksi PT Bank BJB yang dipimpin Direktur Utama Yuddy Renaldi (tengah)(Mi/Bayu Anggoro)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendukung
komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) menerapkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik alias good corporate governance (GCG).

"Satu elemen penting dalam pengelolaan sebuah perusahaan publik, seperti Bank BJB adalah mengutamakan prinsip integritas," tegas Ketua KPK itu saat menjadi narasumber dalam Executive Forum bertajuk
Urgensi Penerapan GCG Perusahaan Publik dalam rangka Mendorong Pemulihan Ekonomi Daerah, di Kantor Pusat Bank BJB, Kota Bandung, Selasa, (16/3).

Firli mengajak manajemen BJB menerapkan sistem antikorupsi di dalam bank bjb, supaya  karyawan tidak bisa korupsi. "Lalu, tingkatkan integritas di dalam Bank BJB supaya karyawan tidak ingin atau tidak mau korupsi. Itulah pentingnya integritas."

Kepada semua pemangku kepentingan di Bandung dan Jawa Barat, dia mengajak untuk mendukung upaya penerapan GCG perusahaan publik oleh Bank BJB. Bank milik daerah ini sesungguhnya merupakan aset daerah yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya.

"Untuk mencapainya dibutuhkan kerja sama atau kolaborasi yang solid dan maksimal di dalam manajemen BJB sendiri dan pemangku-kepentingan lain," tambahnya.

Sementara Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, pihaknya telah dan akan terus menjalankan prinsip GCG. Pasalnya, praktik korupsi perbankan menimbulkan kerawanan terhadap keamanan sistem keuangan. Korupsi juga membuat kepercayaan publik terhadap perbankan nasional runtuh secara keseluruhan.

Oleh karena itu, sambung Yuddy, penegakan hukum dan tindakan preventif
menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya korupsi dan kejahatan
perbankan. "Tantangan bagi industri perbankan tidaklah mudah. Internalisasi budaya perusahaan harus menjadi upaya utama. Kami punya slogan No Error, yakni tidak melakukan kesalahan, kelalaian,
dan perilaku kerja yang tidak sesuai dengan pedoman kerja yang berlaku," ungkap Yuddy.

Selain itu, kata Yuddy, salah satu nilai korporasi Bank BJB adalah
integritas. Dalam integritas, unsur-unsurnya adalah jujur, disiplin,
konsisten, serta memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku.

Bank BJB adalah salah satu bank yang mampu menunjukkan kinerja positif selama pandemi. Sampai Desember 2020, total asetnya mencapai Rp141 Triliun. Jumlah deposit sebanyak Rp106 Triliun, serta besar kreditnya adalah Rp95 Triliun. Pada sisi lain, besaran persentase kredit macet Bank BJB hanya 0,18% year-on-year.

5 potensi

KPK mencatat lima potensi modus intervensi yang biasa dilakukan para pemegang saham dalam pengelolaan bank pembangunan daerah, yakni
menempatkan calon direktur dengan kedok Panitia Seleksi (pansel);
memindahkan dana, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus
(DAK), atau Dana Bagi Hasil (DBH), dari BPD ke bank lain; serta
penggelembungan dana pengadaan di BPD menggunakan vendor yang diduga keluarga atau kerabat pejabat daerah atau anggota legislatif.

Juga, adanya permintaan kredit fiktif untuk melunasi hutang pembiayaan
pencalonan dan kampanye Pilkada, yang umumnya pembayaran kredit lancar 6 bulan atau 1 tahun pertama. Setelah itu dimacetkan agar bisa dihapuskan.

Ada juga pembayaran fee terselubung dari perusahaan asuransi. Fee diberikan kepada  kepala daerah dan dibagikan kepada pejabat struktural dan direksi BPD.

KPK memiliki tiga rencana aksi bersama Pemda dan Bank BPD, secara umum, dalam waktu dekat.

Yang pertama, kerja sama dengan instansi pemeriksa keuangan dan pembangunan, berupa pendampingan pengadaan barang/jasa bernilai di atas Rp5 Miliar. Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi terkait penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara untuk aset dan kredit bermasalah. Kerja sama juga dijalin dengan PPATK dan Polri terkait pencegahan kejahatan pencucian uang.

Dua, peningkatan kapabilitas pegawai BPD, terkait pencegahan fraud/misconduct/corruption (FMC).

Tiga, penerapan prinsip-prinsip integritas sesuai dengan panduan KPK
atau ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya