Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasana Korupsi (KPK) menyambangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah 19 hari Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah dicokok KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel 2020-2021.
Meski demikian, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar usai menghadiri rapat internal dan komitmen rencana aksi antikorupsi, Selasa (16/3) mengatakan kedatangannya tidak bicara soal kasus yang melibatkan Nurdin Abdullah, kedatangan KPK di Sulsel merupakan kegiatan rutin.
"Kami melakukan korsupgah (Koprdinasi dan supervisi pencegahan), memastikan apakah pemerintah melakukan penyelenggaraan yang telah direkomendasikan. Kalau misalnya ada yang macet, dimana dan kenapa macet? Termasuk juga LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) pejabat pemprov yang belum laporkan," kata Lili.
Dia menambahkan, dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Provinsi Sulsel, baru 25 kepala OPD yang melaporkan LHKPN. "Dicatatan kami, itu masih sedikit, paling banyak kadis belum laporan Karenanya sama minta kepala Plt Gub, toko dipastikan ya kepala dinas nya diingatkan. Ini kan udah mau akhir Maret, soal kepatuhan itu. Lalu saya melihat bahwa ternyata penyelenggara di sini sangat sejahtera, karena LHKPN nya udah baik semua," tambah Lili.
Saat ditanya apakah ada pembicaraan khusus terkait penangkapan gubernur? Lili menjawab tidak ada, hanya saja kebetulan, kehadiran mereka bertepatan pascaoperasi tangkap tangan. "Kegiatan ini sudah direncanakan jauh hari, dan kejadian itu tidak menghalangi acara. Tapi kalau itu udah kejadian, mungkin hari ini dari pertemuan ini kita bisa sama-sama perbaiki. Ayo pak wagub sebagai plt lakukan ini, perbaikan ini itu. Sistem merit pegawai sebaiknya ini. Pengadaan barang dan jasa sebaiknya ini. Pergub yang susah dibuat oleh pak gub itu dijalankan atau tidak," urainya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latif mengaku jika memang pelapor LHKPN masih rendah. Dari 66 orang yang harusnya melaporkan baru 25 yang laporkan atau baru sekitar 38 persen.
"Tapi kalau saya sudah laporkan LHKPN per 18 Februari lalu. Batas akhirnya kan masih 31 Maret," akunya.
Sulkaf menegaskan, jika kepala OPD lain yang belum melaporkan LHKPN sebenarnya tinggal menginput. "Lagian sebelumnya pernah laporkan, tinggal memperbarui saja, kalau ada tambahan. Tinggal update," dalihnya. (OL-13)
Baca Juga: KPK: Melaporkan LHKPN Bentuk Transparansi Penyelenggara ...
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved