Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah yang menghapus limbah batu bara hasil pembakaran yaitu Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) terus mendapat kecaman dari banyak kalangan, karena dinilai menjadi ancaman keselamatan masyarakat. Terlebih FABA masuk dalam kategori limbah B3 dengan tingkat bahaya tertinggi berdasarkan hasil analisis Bappenas.
Kecaman dari sejumlah organisasi lingkungan yang tergabung dalam Bersihkan Indonesia serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) se Indonesia.
"Kebijakan ini akan membuat pebisnis batu bara semakin ugal-ugalan membuang limbah dan terbebas dari hukum," kata Merah Johansyah dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), anggota Bersihkan Indonesia, Senin (15/3).
Dalam laporan Analisis Timbulan dan Kebijakan Pengelolaan Limbah B3 di Indonesia yang dikeluarkan oleh BAPPENAS disebutkan bahwa FABA termasuk dalam jenis limbah B3 terbanyak dihasilkan pada tahun 2019. Bahkan, Bottom Ash masuk dalam kategori limbah dengan tingkat bahaya tertinggi dengan skor 13 (dari skala 14). Sedangkan Fly Ash memiliki skor 11 (dari skala 14).
Di sisi lain 82% PLTU batubara berada di wilayah pesisir. Operasi dan limbah yang dihasilkan akan meracuni biota dan pangan laut pesisir dan akhirnya kembali akan dikonsumsi warga.
"Dampak pencemaran akan dialami kelompok perempuan dan kelompok rentan lainnya seperti anak-anak dan kelompok paling dekat seperti nelayan dan masyarakat adat," ujar Ali Akbar dari Kanopi Bengkulu.
Terkait hal ini organisasi non pemerintah Bersihkan Indonesia mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut kebijakan yang menghapus FABA sebagai Limbah B3. Bersihkan Indonesia juga mendesak pemerintah untuk segera beralih ke energi terbarukan. Transisi energi harus dilakukan secara serius dan dimulai dengan kebijakan phase out batu bara.
baca juga: Pembangunan PLTU 8 Sumsel Capai 72 Persen
Keputusan yang berpihak pada industri energi kotor batu bara ini adalah kabar buruk bagi lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan masa depan transisi energi bersih terbarukan nasional.
"Di tengah masih belum terkendalinya pandemi covid-19 di Indonesia, pemerintah malah melonggarkan aturan yang meningkatkan potensi pencemaran udara dari limbah B3," tegas Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
Apalagi, kelompok masyarakat yang berdiam di sekitar PLTU batu bara kebanyakan adalah masyarakat yang rentan secara sosial-ekonomi.
"Ini adalah salah satu kebijakan pemerintah yang sangat tidak etis," kata Nur Hidayati. (OL-3)
Sangat penting bagi SPPG untuk melakukan pengelolaan limbah dan penegakan standar operasional prosedur
PENDEKATAN pengelolaan limbah berbasis Product Life Cycle (PLC) kini menjadi strategi kunci bagi perusahaan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Indonesia menjadi fokus Blue Generation untuk menghadirkan solusi inovatif yang mendorong partisipasi aktif dalam mengurangi limbah.
Sistem ini bekerja menggunakan panas ekstrem hingga 2.000°C berbasis teknologi plasma, sehingga limbah tidak menghasilkan dioksin dan furan yang berbahaya.
Di banyak kawasan perairan, benda-benda berbahan logam yang tenggelam justru malah menjadi rumah bagi ikan dan organisme laut lainnya.
MCCI memperkuat komitmen terhadap praktik industri yang berkelanjutan ramah lingkungan. Hal itu tercermin melalui penerapan sistem pengelolaan limbah terpadu.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved