Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

AHY Diminta Pecat Kader Demokrat Maluku Utara yang Ikut KLB

Hijrah Ibrahim
06/3/2021 14:30
AHY Diminta Pecat Kader Demokrat Maluku Utara yang Ikut KLB
Ketua umum Parta Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3)(MI/Andri Widiyanto. )

DIDUGA ada pengurus Partai Demokrat (PD) wilayah Maluku Utara yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serang, Sumatra Utara, Jumat (5/3). Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono diminta memecat kader yang membelot atau pengkhianat.

Wakil Ketua DPD PD Provinsi Maluku Utara Rusdi Yusuf mengatakan itu, Sabtu (6/3). Sejumlah kader PD Provinsi Maluku Utara yang diduga mengikuti KLB di Deli Serdang ialah Ketua DPC Halmahera Utara Julius Dagilaha, Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji, pengurus DPD Malut Akbar Basra, dan Ketua DPC Halmahera Tengah Masri Hidayat.

"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah ialah AHY. Karenanya, AHY harus memecat pengurus Demokrat di Maluku Utara yang ikut KLB dari kepengurusan," tegas Rusdi.

Rusdi menilai KLB yang dilakukan itu bertentangan dengan AD/ART karena tidak mendapat restu dari Majelis Tinggi Partai. "KLB yang dilakukan oleh sekelompok orang di Medan itu abal-abal karena bertentangan dengan AD/ART partai," ucapnya.

Ia menegaskan, dalam AD/ART posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara dan KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai. "Yang mau menyelenggarakan juga harus menyebutkan agenda dengan alasan-alasan yang jelas, bukan seperti yang dilakukan sekarang," ujarnya.

Karena prosedurnya dinilai bertentangan dengan peraturan partai, ia meminta Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas hasil KLB tersebut. Ia juga meminta kepada pengurus PD di Maluku Utara, mulai dari provinsi sampai ranting, untuk tidak terpancing dengan KLB tersebut. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya