Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polda Riau Tetapkan Tujuh Tersangka Pembakaran Lahan

Rudi Kurniawansyah
06/3/2021 14:15
Polda Riau Tetapkan Tujuh Tersangka Pembakaran Lahan
Api menyala dari kebakaran hutan di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (3/3).(Antara/FB Anggoro.)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau hingga saat ini menetapkan sebanyak tujuh tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Para tersangka perorangan itu tersebar pada sejumlah daerah yakni Bengkalis, Dumai, Siak, Kampar, dan Indragiri Hulu.

"Mereka ditangkap karena membuka lahan dengan cara membakar saat cuaca panas," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Sunarto di Pekanbaru, Sabtu (6/3).

Luas lahan yang terbakar akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai 24,75 hektare.

Sejauh ini, ketujuh tersangka merupakan kasus perorangan atau masyarakat petani yang kedapatan membuka lahan dengan cara membakar.

Terkait upaya pencegahan, Polda Riau melakukan kegiatan preventif dan preemtif berupa penyebaran imbauan dan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan pembakaran. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya